Dalam konteks Maqasid Syariah, lanjut Arif, ada lima perspektif yang tidak hanya soal ekonomi/ harta yang kita kejar, namun juga aspek lain seperti agama, akal, sosial, dan keturunan. Misal, ada seseorang yang tidak lemah karena harta namun lemah akses pada keadilan yaitu orang yang membutuhkan karena kondisinya mengharuskan demikian.
Karenanya, lanjut Arif, “Kita perlu jejaring yang lebih besar dan kuat. Karena kondisi kita saat ini sangat tidak ideal untuk beraktivitas normal.”
Dompet Dhuafa menurut Arif, sangat bangga atas kolaborAksi ini, karena bersama akan memperluas jejaring dalam memberikan akses keadilan sehingga spektrum pembelaan kepada masyarakat semakin luas dan membutuhkan kontribusi kita.
Sementara, Direktur Operasional Halo Lawyer, Dadang Tri Sasongko, memaparkan kesulitan yang kerap dialami oleh orang-orang yang bermasalah dengan hukum dalam mencari bantuan hukum.
Melalui platform Halo Lawyer, Dadang berharap dapat memberikan kemudahan masyarakat di mana pun berada untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang mendera.
“Hari ini, situasi jauh lebih berkembang, terutama Teknologi dan Komunikasi. Maka, penting bagi Halo Lawyer memperjuangkan agar teknologi ada untuk kepentingan publik. Kami berangkat dari ide mengoptimalisasi teknologi untuk kepentingan pemberian bantuan layanan hukum,” ujarnya.
Dadang memaparkan fakta, 75 persen wilayah di Indonesia tidak ada organisasi bantuan hukum menunjukkan bahwa secara geografis, orang-orang tidak punya akses layanan bantuan hukum.
“Dan ini problem, kesenjangan wilayah ini menutup akses orang miskin dalam melindungi haknya. Maka, teknologi ini kami anggap sebagai jembatan yang menghubungkan masyarakat agar memperoleh keadilan,” jelasnya.
Apatah lagi, layanan yang ada di Halo Lawyer dapat dijangkau oleh siapa saja, yang membantu agar lawyer profesional mudah didapatkan berdasarkan area terdekat, konsultasi online dengan respon cepat dan jitu, membantu layanan dokumen hukum, hingga edukasi hukum.
Diskusi Publik dan Penandatanganan Kerja Sama Dompet Dhuafa dan Halo Lawyer ini dihadiri pula Dewan Pembina Yayasan Dompet Dhuafa Bambang Widjojanto, Direktur LBH APIK Siti Ma’zumah, dan Ketua Pengurus YLBHI Muhammad Isnur. ***