PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO –Ratusan warga dan loyalitas Bupati Toraja Utara yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Utara (AMPTU), Rabu (20/4/2022) melakukan demo di Gedung DPRD Toraja Utara.
Demo yang melibatkan ASN dan staf khusus (Stafsus) Bupati Yohanis Bassang serta beberapa Kepala Lembang itu mengajukan tujuh tuntutan ke anggota dewan.
Selain mempersoalkan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) untuk pegawai Pemkab Toraja Utara yang hanya dibayarkan 9 bulan (seharusnya 12 bulan) pada tahun 2020, massa juga menuntut DPRD agar pembayaran honor aparatur lembang triwulan IV tahun 2020 dibayarkan oleh APBD Lembang selama 3 bulan.
Mereka juga mendesak DPRD dan Pemda Toraja Utara agar gaji tenaga kontrak daerah (TKD) yang belum dibayarkan tahun 2021, segera diselesaikan.
Juru bicara AMPTU yang bertindak sebagai korlap, Stev Raru, menyoroti hak interpelasi dewan kepada Bupati Yohanis Bassang (Ombas).
Menurut Stev Raru, DPRD tidak berlaku adil, sebab pemerintahan periode lalu, banyak juga kekeliruan dilakukan kenapa tidak diinterpelasi. Salah satunya adalah pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil penuh polemik sehingga masyarakat tidak terlayani selama tujuh bulan.
“Kami menuntut kiranya fungsi pengawasan DPRD Toraja Utara lebih ditingkatkan lagi. Kemudian, pengawasan mesti dilakukan secara menyeluruh,” kata Stev.
Tuntutan kami dari AMPTU, lanjut Stev, pihak dewan segera tindaklanjuti desakan ini ke eksekutif, seperti poin 1 tentang pembayaran TPP para PNS. Beitu pula poin 2 pembayaran honor aparatur lembang, dan poin 3 pembayaran gaji tenaga kontrak daerah.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ mengatakan, aspirasi pengunjuk rasa menjadi catatan dan segera dibicarakan dengan eksekutif atau pemerintah daerah.