Hari Pertama Razia, Polsek Malangke Barat Sita 65 Petasan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kanit Reskrim Aiptu Amiruddin bersama tim, menurut Abdul Latif , sudah menyisir wilayah hukum Polsek Malangke Barat mencari pedagang petasan.

Hari pertama, Polsek Malangke Barat melakukan razia di Dusun Lettekang, Desa Arusu. Di wilayah ini petugas menyita 65 petasan berdaya ledak cukup tinggi.

Atas temuan itu, personel Polsek Malangke Barat mengimbau para remaja tidak main petasan, karena petugas akan bertindak memproses warga yang kedapatan bermain petasan.

Baru satu desa disisir, petugas menyita petasan dari sejumlah penjual. Dari Andi Jumawati, petugas menyita 24 petasan, 24 petasan peluncur dan 4 petasan tembak, sedang di tempat jualan Nurhasifah petugas menyita 5 petasan dan 8 petasan peluncur.

“Tindakan ini sebagai tanda kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat dan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa,” tandasnya.(yus)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmikan Ruang ICU RS TK.II Pelamonia, Ini Pesan Pangdam XIV/Hsn

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...