Pesantren Ramadhan Virtual UMI Bahas Hukum Puasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Pesantren Ramadhan Virtual UMI berlangsung via zoom, Ahad (24/4) dengan narasumber, Dr.H.Nasrullah Arsyad, SH, MH (Wakil Rektor III UMI).

Hadir Dekan Fakultas Kedokteran UMIĀ  Dr.dr.H.Nasruddin Andi Mappawere. Dekan Fakultas Farmasi Apt.Abd.Malik, Ph.D, sejumlah dosen dan karyawan UMI. Bertindak Host Dr.M.Ishaq Shamad dan Dr.Nurjannah Abna.

Dr.Nasrullah Arsyad dalam taushiyahnya menyampaikan, puasa hukumnya wajib, sebagaimana perintah Allah

dalam Al-Qur’an. Jika ada orang Islam yang tidak puasa di bulan Ramadhan, padahal sanggup melaksanakannya, maka tentu dosanya berlipat ganda.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cetak Sejarah, Penerimaan Pajak Tahun 2023 Terealisasi Kembali 100%

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Cicilan Huruf #4: Menjala Kunang-kunang di Pasar Senja, Pare, Kediri, Jawa Timur

PEDOMAN RAKYAT, KEDIRI.,,- Sabtu, 5 Juli 2025 mempertemukan zine di antara rasa penasaran. Memperkenalkan bahwa zine adalah project...

PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP untuk jalur afirmasi,...

Vonis Ringan Skincare Bermerkuri, Dua Terdakwa Hanya Dihukum 10 Bulan, Jaksa Banding

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis ringan kepada dua terdakwa kasus peredaran produk skincare...

Majelis Tahsin Anak Modul Mengikuti Acara Milad Syech Yusuf Al-Makassari Al-Bantani

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Majelis Tahsin Anak Modul dari Masjid PPSP Gontang Makassar berpartisipasi dalam acara Persaudaraan Cinta...