Bawaslu Sulsel Tandatangan Kerjasama Diknas dan Kemenag

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.MAKASSAR—Bawaslu Provinsi Sulsel menandatangani naskah kerjasama Dinas Pendidikan dan Kementrian Agama Provinsi Sulsel, Senin, (25/4/2022).

Naskah kerjasama ditandatangani Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dan Kakanwil Kemenag Sulsel Drs.H. Khaeroni,M.Si.

Hadir anggota Bawaslu Sulsel Amrayadi, SH,MH, Dr. Azry Yusuf,SH, MH, dan Kasek Bawaslu Sulsel DR. Jalaluddin serta Kabag Pengawasan Nurawandatu, Sos,MH.

Penandatanganan dilaksanakan pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif kepada Pemilih Pemula dengan peserta utusan siswa SLTA dan Madrasah Aliyah se Kota Makassar.

HL. Arumahi dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan penguatan atas kerjasama Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Kacab Diknas dan Kemenag Kabupaten/Kota se Sulsel yang sudah berjalan selama ini.

Baca juga :  Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jadi Narsum di Acara Deng Mampo, Arwan Tjahjadi : Tradisi, Musik dan Budaya Bersatu di TVRI Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tradisi dan budaya berpadu dalam harmoni di acara spesial Dendang Mari-Mari Poso (Deng Mampo) yang...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Daily News Indonesia Rayakan Milad Pertama dan Kukuhkan Anggota Baru

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – PT. Daily News Indonesia Media Group sukses menggelar pengukuhan resmi anggota sekaligus merayakan Milad Pertama...

Tiga Produsen Skincare Berbahaya Diserahkan ke Kejati Sulsel, Segera Disidangkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menerima penyerahan tiga tersangka dan barang...