Kasus Tanah di Setu Masih Berjalan, Dua Belah Pihak Buat Perjanjian

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Permasalahan penggantian atas tanah seluas 176 m2 milik Ida Rahmawati yang masuk dalam trase pengadaan tanah jalan tol Cimanggis-Cibitung yang terletak di Desa Lubang Buaya, Setu, Bekasi hingga saat ini belum juga beres.

Terbaru, pihak dari Ida Rahmawati yang diwakili oleh adiknya yakni Nasirudin bertemu dengan pihak penerima penggantian uang atas tanah tersebut yakni Parjo.

Pertemuan yang terjadi pada Kamis, 21 April 2022 lalu tersebut, difasilitasi oleh Ketua RT setempat. Adapun dalam pertemuan itu, pihak dari penerima uang atas lahan tersebut membuat perjanjian untuk melakukan pengembalian uang kepada pemilik sah lahan yakni Ida Rahmawati.

“Pak Parjo menandatangani perjanjian yang point utama perjanjiannya itu dia harus melakukan pengembalian uang dalam waktu satu bulan sejak dia tanda tangan,” papar Nasirudin melalui siaran pers, Senin (25/04/2022).

“Sama point utama lainnya itu dia menyepakati untuk kita melakukan penggantian dalam bentuk aset atau tanah,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...