Idul Fitri, 41 Warga Binaan Rutan Klas IIB Selayar Dapat Remisi

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SELAYAR–Idul Fitri 1443 H moment special bagi 41 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel. Mereka mendapat remisi (pengurangan masa penahanan) dari Kemenkumham RI.

Dari 41 orang itu, 30 dapat remisi satu bulan, sisanya mendapat remisi satu bulan lima belas hari.

Pemberian remisi didasarkan pada keputusan Menkumham Nomor : PAS-609.05.04 tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 Keputusan ditandatangani secara elektronik oleh Reynhart Silitonga.  Keputusan remisi dikeluarkan di Jakarta, 02-05-2022.

Menkumham dalam sambutan seragamnya dibacakan Kepala Rutan Klas IIB Kepulauan Selayar sebagai rangkaian shalat Idul Fitri 1443 H, di Lapangan Apel Rumah Tahanan Klas IIB Selayar, Sulsel, Selasa, (02/05),  Menkumham, Yasonna H. Laoly mengutarakan, awal 2022 ini, Kemenkumham keluarkan kebijakan Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

“Kebijakan ini tindak lanjut Putusan Mahkamah Agung Nomor : 28P/HUM/2021 tanggal 28 Oktober 2021 menyatakan, pasal 34A ayat (1) huruf a dan ayat (3) serta pasal 43A ayat (1) huruf a dan ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat” ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kantor PN Sinjai Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat Bencana Alam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Titip Rindu untuk Ady: Doa, Hening, dan Lagu yang Menjaga Kenangan

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Hening itu turun perlahan, menutup ruang dan waktu. Di antara napas yang tertahan, Rektor INTI...

KH Masse Laibu Terpilih Aklamasi Memimpin MUI Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pelaksana tugas Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pinrang, KH Masse Laibu, akhirnya terpilih secara...

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...