Lahirkan Penghafal Al Qur’an, Camat Bulupoddo Apresiasi Program “Panrita Kitta”

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Berbagai program di sektor keagamaan sudah dinikmati oleh masyarakat Sinjai, mulai dari pemberian insentif bagi petugas keagamaan, pemberian dana hibah untuk pondok pesantren, dana hibah untuk masjid hingga mencetak hafiz 20 orang per tahun.

Tidak berhenti sampai disitu, Pemkab Sinjai melalui buah pemikiran dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) kembali mencetuskan inovasi program mencetak atau melahirkan hafiz di setiap desa dan kelurahan yang diberi nama program “Panrita Kitta”.

Program ini telah dimulai pada tahun ajaran 2021/2022, dimana untuk angkatan pertama ini dipusatkan di Pondok Pesantren Darul Ihsan, Desa Salohe, Kecamatan Sinjai Timur.

Program ini menuai pujian dari beberapa pihak, salah satunya dari Camat Bulupoddo, Syahrul Paesa. Saat dimintai tanggapannya terkait hal ini, Kamis (12/05/2022) ia menilai program ini sangat strategis dan manfaatnya sangat besar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Brimob Bone Kerja Bakti Di Sungai Branjangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Yusran Lalogau Terima ADPERTISI, Siapkan PKM Berskala Nasional di Pangkep

PEDOMAN RAKYAT, PANGKEP.- Bupati Kabupaten Kepulauan Pangkep, Dr. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., kembali menyatakan kesiapannya menerima...

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...