Satres Narkoba Polres Sinjai Bekuk Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2,60 gram. Yang bersangkutan berinisial JM (31) tahun, merupakan warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Keamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (12/05/2022) pukul 15.40 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai mengatakan, terduga pelaku berinisial JM (31) beserta barang bukti 6 (enam) sachet shabu dengan bruto 2,60 gram, 3 (tiga) potong pipet bening bentuk sendok, 1 (buah) kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam, dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna putih, langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga mengatakan, lelaki JM tertangkap berawal dari informasi masyarakat,
bahwa di Kecamatan Tellulimpoe sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan di salah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu, dan selanjutnya petugas memasuki rumah tersebut lalu menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

Baca juga :  Ikhlas dan Bersungguh-sungguh Jadi Prinsip Kerja Di Unismuh Makassar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...