Satres Narkoba Polres Sinjai Bekuk Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman kembali membekuk seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2,60 gram. Yang bersangkutan berinisial JM (31) tahun, merupakan warga Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Pelaku dibekuk aparat Kepolisian di Dusun Erebulu, Desa Lembang Lohe, Keamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (12/05/2022) pukul 15.40 Wita.

Kasat Res Narkoba Polres Sinjai mengatakan, terduga pelaku berinisial JM (31) beserta barang bukti 6 (enam) sachet shabu dengan bruto 2,60 gram, 3 (tiga) potong pipet bening bentuk sendok, 1 (buah) kotak rokok merk Sampoerna Mild warna hitam, dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna putih, langsung diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba juga mengatakan, lelaki JM tertangkap berawal dari informasi masyarakat,
bahwa di Kecamatan Tellulimpoe sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan di salah satu rumah sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu, dan selanjutnya petugas memasuki rumah tersebut lalu menemukan pelaku sedang berada di ruang tamu, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegasnya. (AaN)

Baca juga :  Solidaritas Driver, Ojol Makassar Nyalakan 1.000 Lilin untuk Almarhum Affan Kurniawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN...

Akad Nikah Fiqar–Falih: Pertemuan Dua Keluarga Besar, Dalam Suasana Haru dan Kehangatan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di balik pintu kaca Lotus Ballroom lantai dua Hotel Four Points by Sheraton Makassar, suasana...

Arwan Tjahjadi Resmikan Loka Loka: Ruang Kreatif Baru yang Hidupkan Semangat UMKM Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Gelombang semangat baru untuk mendorong kreativitas dan pemberdayaan UMKM kembali bergema di Makassar. Sabtu (22/11/2025),...

Dukung Mentan Amran, ICMI: Berantas Serakanomics, Mafia Pangan Harus Tamat

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran...