Polri Terapkan Restorative Justice Dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Laznas WIZ Distribusikan Mushaf Al-Qur’an ke Pulau Kodingareng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J: Korea Puncaki Klasemen Grup, Kalahkan Indonesia 1-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim nasional U-23 Korea Selatan merebut poin sempurna di Grup J Kualifikasi Piala Asia 2025,...

Pemkab Mamasa Gelar Turnamen Sepakbola, Begini Sambutan Bupati

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional( HAORNAS) yang ke-42 tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mamasa menggelar...

Astra Gulirkan Beasiswa dan Smart Projector untuk SMKN 1 Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Sebagai tindak lanjut program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Astra Credit Companies (ACC) bersama Asuransi...

Dorong Layanan Lebih Responsif dan Berkualitas, Diskominfo gelar FKP

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Evaluasi Standar...