Hamili Anak Dibawah Umur, Siswa SMK Diamankan Resmob Polres Tana Toraja

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Seorang siswa SMK di Makale berinisial AS (20), Selasa (24/05/2022) malam diamankan Resmob Polres Tana Toraja lantaran menghamili anak dibawah umur berinisial M (15).

Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja sesuai Nomor LP/B/125/V/2022/SPKT/Polres Tator/Polda Sulsel, tanggal 20 Mei 2022.

Korban kini sedang hamil tiga bulan setelah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya sekitar bulan Februari 2022 lalu di Buisun, Kelurahan Buntu Burake, Makale.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukses Gelar Kejuaraan Pencak Silat, Romy Ardiansyah : Event Ini Diharapkan Dapat Mencetak Atlit Muda Berprestasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....