PEDOMANRAKYAT, NANGGALA – Untuk antisipasi meluasnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masuk di Toraja, Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) bersama Satgas PMK Kabupaten melakukan pemeriksaan di perbatasan pintu masuk keluar di Kabupaten Toraja Utara, Kamis (14/07/2022).
Pemeriksaan hewan masuk Toraja dalam rangka pencegahan dan penanggulangan PMK dengan mendirikan Pos Sekat pada jalur perbatasan keluar masuk Toraja Utara seperti di poros Rantepao – Makale (perbatasan Tana Toraja – Toraja Utara), Kaleakan poros Palopo – Rantepao (perbatasan Kota Palopo – Toraja Utara), Rantebua poros Sanggalangi – Bastem (perbatasan Luwu – Toraja Utara), dan Sangkaropi poros Sa’dan – Walenrang (perbatasan Luwu – Toraja Utara).
Satuan tugas PMK yang melakukan pemeriksaan setiap kendaraan di Pos Sekat Perbatasan yang tergabung personel Polres Torut, personel Kodim 1414/Tator, petugas Dishub, petugas Sat Pol PP, serta petugas Dinas Peternakan.