Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Di RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone, RRI Adakan Talkshow Antar Instansi Penyelenggara Jaminan Kesehatan

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, BONE – Bertempat di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Kabupaten Bone, telah dilaksanakan Talkshow dengan tema “Sinergitas Pelayanan RSUD Tenriawaru, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Jasa Raharja di Kabupaten Bone”, Kamis (11/08/2022).

Talkshow yang diadakan oleh Radio Republik Indonesia (RRI) ini menghadirkan narasumber yakni Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Plt. Direktur Utama RSUD Tenriawaru, Kepala BPJS Kesehatan Watampone, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Watampone dan dipandu oleh Andi Imran Bate dari RRI.

Talkshow lintas instansi kali ini, bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar Instansi penyelenggara jaminan kesehatan demi menyediakan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Bone yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Selain memperkuat sinergitas antar instansi, kami berharap Talkshow kali ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone terkait ruang lingkup jaminan kesehatan Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada korban kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah.

Beberapa pembahasan penting dalam Talkshow tersebut, sebagai contoh jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas di luar kecelakaan tunggal dan dijamin oleh UU 33 dan 34 maka penjaminan pertama ialah Jasa Raharja.

Kalau kecelakaan lalu lintas ini masuk dalam kategori kecelakaan kerja dan korban ialah peserta BPJS Ketenagakerjaan, penjaminan kedua ialah BPJS Ketenagakerjaan. Kalau korban bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi peserta BPJS Kesehatan maka penjamin kedua ialah BPJS Kesehatan.

Sementara itu, untuk kecelakaan tunggal yang masuk kategori kecelakaan kerja dan korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, penjaminnya ialah BPJS Ketenagakerjaan. Korban kecelakaan tunggal yang bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi peserta BPJS Kesehatan, penjaminnya ialah BPJS Kesehatan.

Baca juga :  Bupati dan Walikota Hadiri Rakorwasda Sulsel dan Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

HUT Sulsel Ke 355, Pemkab Sinjai Adakan Gerakan Pangan Murah

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten...

Ayah Almarhum Virendy Desak Penyidik Periksa Rektor dan Dekan FT Unhas Selaku Penanggung Jawab Institusi PT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - James Wehantouw (62) selaku ayah kandung almarhum Virendy Marjefy Wehantouw (18), Senin (14/10/2024) siang kembali...

Pengamat : Tim DIA Memelintir Survei Indikator, Kalah Telak Tapi Berulah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Guru besar Unhas dan pengamat politik Prof Dr Armin Arsyad merespon munculnya artikel di koran...

Monitoring Kegiatan Rohis di SMKN 2 Makassar oleh Direktorat Kementrian Agama Pusat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - SMKN 2 Makassar menerima kunjungan perwakilan Direktorat Pendidikan Agama Islam Subdirektorat SMA/SMK Kementerian Agama Jakarta...