Tugas tiap individu selanjutnya adalah mengatur pluralisme dan keragaman yang sudah merupakan hukum alam (sunnatullah), sebagaimana termaktub dalam QS, al-Hujurat: 13. Kesadaran manusia harus dilandasi oleh prinsip-prinsip keadilan dan moral, yang menjadi pegangan dalam membela hak setiap komunitas dan individu, sebagaimana yang termaktub dalam QS 22: 40.
QS 22: 40, menegaskan, bahwasanya Allah SWT mendahulukan gereja kaum Nasrani, sinagoge kaum Yahudi ketimbang masjid. Hal tersebut menunjukkan bahwasanya keberadaan kaum Nasrani dan Yahudi tidak dapat diganggu gugat, dan pada saat bersamaan kaum Muslim, diperintahkan untuk menghormati penganut agama yang berbeda. QS 10: 99.
Perbedaan keyakinan, sebagaimana perbedaan warna kulit dan bahasa, merupakan fakta yang harus diterima, dan hal ini harus dipertegas bagaimana upaya mewujudkannya. Prinsip hidup bersama dalam keberagaman dan hormat- menghormati dan keadilan QS 5: 8.
Dalam menghadapi setiap konflik kepentingan dan kekuasaan yang tidak dapat dihindari, pembuktian iman yang benar terletak pada penghormatan hak setiap individu. Jika hal yang terakhir ini diabaikan dan ketidakadilan merajalela, maka tanggung jawab manusia adalah melawannya. Allah A’lam.***
Makassar, 7 September 2022