PEDOMANRAKYAT, BONE. – Keterpaduan penanganan kemiskinan nelayan sangat dibutuhkan, tujuannya adalah untuk menghilangkan ego sektoral dari masing-masing pemangku kepentingan. Keputusan penanganan kemiskinan nelayan harus diambil melalui proses koordinasi di internal pemerintah. Kemiskinan nelayan tidak akan mampu hanya ditangani oleh sektor kelautan dan perikanan, meskipun ditangani mulai dari pusat sampai ke daerah.
Demikian ditegaskan Ketua STIA Prima Bone Prof. Dr. Dra. Andi Cahaya, M. Si, pada pidato pengukuhan Guru Besar bidang Ilmu Administrasi Niaga dan Negara, dengan judul, Reposisi Ekonomi Nelayan dan Pedesaan untuk Akselerasi Reduksi Kemiskinan di Era Digital: Akar Masalah dan Solusinya, Jumat 9 September 2022 di Watampone.
Dijelaskan, keterpaduan lainnya harus ditempuh adalah pada bidang keahlian dan pengetahuan, untuk merumuskan berbagai kebijakan, strategi, dan program harus didukung berbagai disiplin ilmu pengetahuan dan keahlian, tujuannya agar perencanaan yang disusun betul-betul sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat nelayan.
Selain itu juga perlu diperhatikan adalah keterpaduan masalah dan pemecahan masalah sangat diperlukan untuk mengetahui akar permasalahan yang sesungguhnya, sehingga kebijakan yang dibuat bersifat komprehensif, dan tidak parsial.
Keterpaduan lokasi diperlukan guna memudahkan dalam melakukan pendampingan, penyuluhan dan pelayanan (lintas sektor), sehingga program tersebut dapat dilakukan secara efektif dan efisien, katanya.
Mewujudkan keterpaduan tersebut, diperlukan proses perencanaan yang harus sesuai dengan unsur-unsur sebagai berikut: pertama, perumusan sasaran yang jelas, berupa; hasil akhir yang diharapkan dari kegiatan yang dibuat, kelembagaan yang bertanggung jawab, serta objek dari kegiatan.
Kedua, pengidentifikasian situasi yang ada, yaitu dengan mempertimbangkan faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan eksternal (peluang dan ancaman), tujuannya untuk mengetahui kondisi sesungguhnya tentang objek yang akan ditangani dan akan memudahkan dalam menyusun berbagai strategi yang mendukung penanganan kemiskinan nelayan.
Ketiga, penentuan tujuan harus bersifat spesifik (objek, kegiatan, dibatasi waktu dan terukur), sehingga pengentasan kemiskinan nelayan jelas siapa sasarannya dan jenis kegiatan yang akan dilakukan, dan selanjutnya berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pencapaian tujuan dapat ditentukan dengan jelas.