Politisi Demokrat Sulsel Syahrir Sosialisasi Pupuk Organik Di Hotel Helios Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Syahrir, melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Hotel Helios, Jl Langsat, Watampone, Minggu (11/9/2022).

Sebagai informasi, Perda No 4 tahun 2022 yang baru disahkan tanggal 23 Mei 2022 itu diharapkan bisa membantu petani lokal agar dapat menggunakan lagi pupuk organik dalam bercocok tanam.

Wakil dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Sucipto, yang tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya Perda ini bagi petani dalam hal mendapatkan pupuk.

“Karena seringnya terjadi kelangkaan pupuk subsidi maka lahirlah Perda ini. Yang namanya organik berarti non-kimia bisa dari kotoran hewan dan bisa juga dari daun,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Momen Idul Adha, Andi Yuliani Paris Sembelih 5 Ekor Sapi di Kabupaten Wajo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PELTI Makassar Gelar Muskot, KONI Dorong Pembinaan Tenis Menuju Level Dunia

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wakil Ketua II KONI Kota Makassar Azhar Fahri membuka secara resmi Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan...

LAN RI Membentuk Administrator Berintegritas di Kawah Candradimuka

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di tengah kompleksitas tantangan pelayanan publik yang kian dinamis, kehadiran birokrat yang sekadar bekerja sesuai...

Ipda Paramudya Fitransyah, SH di Usia 35 Tahun: Konsistensi Profesionalisme Kanit Reskrim Polres Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kanit Reskrim Polres Parepare, Ipda Paramudya Fitransyah, SH, hari ini memperingati hari ulang tahunnya yang...

Viral di Medsos, Mentan Amran Gerak Cepat Bantu Keluarga Pak Jafar di Baubau

PEDOMANRAKYAT, BAUBAU - Kasus penarikan kembali bantuan pangan yang dialami Pak Jafar dan Ibu Wa Muna, warga Kelurahan...