Politisi Demokrat Sulsel Syahrir Sosialisasi Pupuk Organik Di Hotel Helios Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Syahrir, melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Hotel Helios, Jl Langsat, Watampone, Minggu (11/9/2022).

Sebagai informasi, Perda No 4 tahun 2022 yang baru disahkan tanggal 23 Mei 2022 itu diharapkan bisa membantu petani lokal agar dapat menggunakan lagi pupuk organik dalam bercocok tanam.

Wakil dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Sucipto, yang tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya Perda ini bagi petani dalam hal mendapatkan pupuk.

“Karena seringnya terjadi kelangkaan pupuk subsidi maka lahirlah Perda ini. Yang namanya organik berarti non-kimia bisa dari kotoran hewan dan bisa juga dari daun,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Damaikan Warganya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Camba Berua Lakukan Problem Solving

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

KPO SMAN 3 Bulukumba Tetapkan Tiga Pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025–2026

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Komisi Pemilihan OSIS (KPO) SMAN 3 Bulukumba resmi menetapkan tiga pasangan calon ketua dan wakil...

Ketua Pengurus Masjid Wal Ashry Kunjungi Ibu Kota Negara, Berfoto di Depan Istana Presiden

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM - Ketua Pengurus Masjid Wal Ashry, Ir. H. Abd. Djalil Razak, bersama istri, berkesempatan berkunjung ke...

Ledakan Tabung Gas 3 Kg di Grandhill Atakkae, Satu Warga Alami Luka Bakar Serius

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Warga BTN Grand Hill 3, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dikejutkan oleh suara ledakan...

Kasus Penganiayaan Anak di Luwu: Dari IGD RSUD Batara Guru hingga Gelar Perkara Polda Sulsel, Keadilan Keluarga Rifqila Ruslan Dipertaruhkan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR  — Kasus kematian tragis Rifqila Ruslan, remaja berusia 16 tahun asal Luwu, Sulawesi Selatan, kini menyeruak menjadi...