Politisi Demokrat Sulsel Syahrir Sosialisasi Pupuk Organik Di Hotel Helios Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE-

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Syahrir, melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Sulsel Nomor 4 tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik di Hotel Helios, Jl Langsat, Watampone, Minggu (11/9/2022).

Sebagai informasi, Perda No 4 tahun 2022 yang baru disahkan tanggal 23 Mei 2022 itu diharapkan bisa membantu petani lokal agar dapat menggunakan lagi pupuk organik dalam bercocok tanam.

Wakil dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Bone, Sucipto, yang tampil sebagai pemateri pada kegiatan tersebut menjelaskan pentingnya Perda ini bagi petani dalam hal mendapatkan pupuk.

“Karena seringnya terjadi kelangkaan pupuk subsidi maka lahirlah Perda ini. Yang namanya organik berarti non-kimia bisa dari kotoran hewan dan bisa juga dari daun,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Gangguan Keamanan, Polres Enrekang Gelar Simulasi Sispamkota, Amankan Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...