Satlantas Polres Bone Larang Sepeda Listrik Operasi Di Jalan Raya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone tidak mengizinkan sepeda listrik beroperasi di jalan raya.

Hal tersebut ditegaskan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Andika, di ruang kerjanya, Rabu (14/9/2022). Saat itu, dia didampingi Kanit Regident Samsat Iptu A Aswan, Kanit Laka Ipda Farhan, dan perwakilan Jasa Raharja Ardiansyah.

Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 44 dan 45 tahun 2020 dijelaskan bahwa sepeda listrik hanya boleh beroperasi di lingkungan tertentu. Seperti di halaman kantor, kompleks perumahan, lokasi bandara.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Danny Pomanto Diangkat dan Dikukuhkan Sebagai Ketua TPD Ganjar Presiden 2024, AST Ucapkan Selamat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiba di Kota Tanjung Selor, Tim Alumni SMANSA Makassar All Star Disambut Hangat Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

PEDOMANRAKYAT, TANJUNG SELOR - Setelah sejak pagi hari menempuh perjalanan dari Kota Makassar menumpang sarana angkutan udara, darat,...

Kolaborasi Edukatif di Pusjar SKMP LAN Makassar Lahirkan Aplikasi SIHADIR

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar kembali menjadi ruang belajar...

Disdik Sulsel Wajibkan “Generasi Terampil” di SMA

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin, resmi menerbitkan Surat Edaran No. 100.3.4/14539/DISDIK kepada...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (14-Habis) “Menjaga Rasa & Warisan: Kue Pancong Pak Nasir

Nurenci Ananda Pasaribu Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP/Magang ‘identitas’ Udara pagi di Boulevard baru saja menghangat ketika jarum jam menunjukkan pukul...