PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Dalam rangka pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di berbagai daerah akan membuka secara serentak pendaftaran perekrutan Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sebagai pengawas Ad-Hoc.
Di Kabupaten Pinrang, Bawaslu daerah ini kini mulai membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024. Bawaslu Pinrang membutuhkan 36 orang pengawas Ad Hoc Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan ditempatkan di masing-masing kecamatan yang ada.
Ketua Bawaslu Pinrang, Ruslan Wadud, saat mensosialisasikan perekrutan calon anggota Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Pinrang, Kamis (15/09/2022) menyebutkan, pengawas Ad Hoc ini terdiri dari tiga orang tiap kecamatan untuk 12 kecamatan yang ada di Pinrang.
Menurut Ruslan, proses sosialisasi perekrutan Calon Panwascam ini telah berjalan, baik melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Pinrang, seperti facebook, instagram maupun media cetak lainnya.
Ruslan berharap, sosialisasi ini sekaligus menjadi wahana untuk mengajak warga Pinrang yang potensial dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu 2024 ini.