Bawaslu Pinrang Buka Pendaftaran Calon Panwascam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perekrutan Anggota Panwaslu Kecamatan yang juga Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Pinrang, A Fitriani Bakri menyebutkan, masa pendaftaran dan penerimaan berkas calon Anggota Panwascam ini akan dimulai pada 21-27 September 2022.

Menurut Fitriani, tahun ini Bawaslu memberikan kemudahan akses dalam proses pengambilan dan pengembalian berkas, yang semuanya dapat dilakukan secara online maupun offline.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi Panwaslu kecamatan antara lain Warga Negara Indonesia dan berdomisili di wilayah Kabupaten Pinrang, berusia minimal 25 tahun, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih.

Kemudian berintegritas dan berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Tidak pernah menjadi anggota partai politik, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu. Bersedia bekerja penuh waktu. Tidak sedang menduduki atau bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah.

Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Tidak sedang dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, serta memperoleh izin dari atasan langsung bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sidrap Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Pemungutan Pajak di Sulsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...