“Perda ini juga diharapkan mendorong pesantren tumbuh lebih cepat dalam peningkatan kualitasnya serta mendukung pesantren lebih berperan aktif di dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim,”ujar Hasan Irsyad, menambahkan jumlah pesantren di Jawa Timur yang terdaftar di Kemenag sebanyak 6.651 pesantren. Perda yang disusun ini juga mendorong pendataan jumlah pesantren yang belum terdaftar di Kemenag.
Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim, Nunung mengatakan, Perda Jatim hanya berkonsentrasi terhadap pembinaan dan pengembangan pesantren yang dimana tidak mengatur yang menjadi kewenangan Kementerian Agama mengenai pendidikan Keagamaan Islam.
“Di dalam perda juga mengatur One Pesantren One Product yang merupakan sebuah program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren, dengan menekankan Pesantren Berdaya Masyarakat Sejahtera,”sambung Ibu Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim.
Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Hengky Yasin dari Fraksi PKB mengatakan, perda ini sangat penting di dalam pemberdayaan pesantren yang ada, dengan jumlah pesantren yang ada di Sulsel sebanyak 400 pesantren ini bisa menjelaskan bahwa pemerintah lebih bisa menjamin dan memperhatikan tentang pembinaan dan pengembangan pesantren.
Arfandy Idris (Fraksi Golkar) pun menambahkan perda ini nantinya tidak hanya memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pesantren, tetapi juga memperhatikan muatan perda terhadap kewenangan daerah, khususnya di Sulsel.
Di akhir pertemuan, Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda berharap adanya brainstorming terhadap ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ini. Meskipun masih dalam tahapan pembahasan di Bapemperda, saran dan masukan dari Bapemperda DPRD Jawa Timur sangat bermanfaat dan bisa menambah khazanah ranperda kita ke depannya.
“Tentunya kita semua berharap agar nantinya ketika menjadi perda, bisa memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan dan pesantren di Sulsel, sehingga pesantren bisa melahirkan santri-santri yang unggul, tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga cakap terhadap perkembangan ilmu formal dan kecanggihan teknologi, serta mampu berkehidupan sosial dengan baik di masyarakat,” pungkas RPG.
Kunjungan Kerja ini pun diakhiri dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda beserta Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jawa Timur. (*AV/rk)