Bapemperda Sulsel Koordinasi Ranperda Pesantren ke DPRD Jawa Timur

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Perda ini juga diharapkan mendorong pesantren tumbuh lebih cepat dalam peningkatan kualitasnya serta mendukung pesantren lebih berperan aktif di dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim,”ujar Hasan Irsyad, menambahkan jumlah pesantren di Jawa Timur yang terdaftar di Kemenag sebanyak 6.651 pesantren. Perda yang disusun ini juga mendorong pendataan jumlah pesantren yang belum terdaftar di Kemenag.

Kepala Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim, Nunung mengatakan, Perda Jatim hanya berkonsentrasi terhadap pembinaan dan pengembangan pesantren yang dimana tidak mengatur yang menjadi kewenangan Kementerian Agama mengenai pendidikan Keagamaan Islam.

“Di dalam perda juga mengatur One Pesantren One Product yang merupakan sebuah program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pondok pesantren melalui pemberdayaan santri, pesantren, dan alumni pondok pesantren, dengan menekankan Pesantren Berdaya Masyarakat Sejahtera,”sambung Ibu Kabag Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Jatim.

Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Hengky Yasin dari Fraksi PKB mengatakan, perda ini sangat penting di dalam pemberdayaan pesantren yang ada, dengan jumlah pesantren yang ada di Sulsel sebanyak 400 pesantren ini bisa menjelaskan bahwa pemerintah lebih bisa menjamin dan memperhatikan tentang pembinaan dan pengembangan pesantren.

Arfandy Idris (Fraksi Golkar) pun menambahkan perda ini nantinya tidak hanya memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan pesantren, tetapi juga memperhatikan muatan perda terhadap kewenangan daerah, khususnya di Sulsel.

Di akhir pertemuan, Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda berharap adanya brainstorming terhadap ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam ini. Meskipun masih dalam tahapan pembahasan di Bapemperda, saran dan masukan dari Bapemperda DPRD Jawa Timur sangat bermanfaat dan bisa menambah khazanah ranperda kita ke depannya.

Baca juga :  Pangdam Hasanuddin Laksanakan Zoom Meeting dengan Satgas Pamtas RI di NTT dan Papua

“Tentunya kita semua berharap agar nantinya ketika menjadi perda, bisa memberikan manfaat terhadap penyelenggaraan dan pesantren di Sulsel, sehingga pesantren bisa melahirkan santri-santri yang unggul, tidak hanya mendalami ilmu agama, tetapi juga cakap terhadap perkembangan ilmu formal dan kecanggihan teknologi, serta mampu berkehidupan sosial dengan baik di masyarakat,” pungkas RPG.

Kunjungan Kerja ini pun diakhiri dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Bapemperda beserta Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jawa Timur. (*AV/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...

Koperasi Merah Putih Jadi Fokus Nasional, Pangdam Hasanuddin Tegaskan Komitmen Dukungan di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli...

Pelantikan FKPPI Sulsel: Kasdam XIV Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Persatuan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kepala Staf Kodam XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, SE, MM., menghadiri Pelantikan Pengurus Daerah XIX...

Segel 250 Ton Beras Ilegal, Mentan Amran Sudah Koordinasi dengan Gubernur Aceh

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pemerintah bergerak cepat menindak laporan masuknya 250 ton beras ilegal melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Menteri...