spot_img
spot_img

Kendaraan Kadernya Diberhentikan Paksa dan Dimintai Uang, PPM Unjuk Rasa di Kantor Ditlantas Polda Sulsel

Bagikan:

Tanggal:

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa atau yang disingkat dengan PPM, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan, Jl. A. P. Pettarani No.72a, Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Jumat (20/05/2021).

Jenderal Lapangan PPM, Suciawan mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu, salah satu kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa diberhentikan secara paksa kendaraannya di tengah jalan oleh anggota Satlantas Polrestabes Makassar.

“Iya benar, kader kami ditahan oleh beberapa oknum Satlantas Polrestabes Makassar sementara ia tengah asyik berkendara, padahal surat-surat kendaraannya lengkap, dan kader kami itu dimintai uang Rp 100 ribu,” tegas Suciawan.

Lanjutnya, di setiap pos-pos Lalulintas itu setiap hari melakukan pengaturan untuk memperlancar arus lalulintas, namun ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilanggar oleh personel tersebut.

“Sepengetahuan kami itu, pungutan yang dilakukan diluar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP bisa dikategorikan pungli, secara tidak langsung dapat merusak citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat,” ujarnya.

Maka hal Inilah yang membuat kami kecewa terhadap Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar. Selanjutnya Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa menuntut pihak Ditlantas Polda Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Kasatlantas Polrestabes Makassar.

“Ditlantas Polda Sulsel harus mengevaluasi kinerja dari Kasatlantas Polrestabes Makassar terkait apa yang telah ia lakukan selama menjabat. Apa yang oknum Polisi tersebut lakukan adalah merupakan bagian terkecil, jangan sampai masyarakat juga mengalami hal serupa seperti yang dialami kader kami,” imbuhnya.

Apa yang telah dilakukan oleh oknum Lalu Lintas tersebut dapat merugikan masyarakat luas dan juga negara. “Saya harap Ditlantas Polda Sulsel harus tegas terhadap bawahannya agar bisa melakukan tugasnya sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku di Kepolisian,” pungkasnya.(Hdr)

Baca juga :  Hasil Rakernis Log TA 2023, Aslog Kasdam XIV/Hsn Harap Dapat Direalisasikan di Satuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pj Bupati Enrekang Terima Audensi Silahturahmi ORARI Lokal Enrekang, Dukung 10 Prioritas

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Pj Bupati Enrekang, Dr. H. Baba menerima Audiensi silahturahmi dari Communication dan Rescue (CORE) ORARI...

Kembali Terjadi, Baliho Caleg PSI Ditutupi APK Caleg Demokrat, Panwaslu Tamalanrea Bergerak Cepat Selesaikan Sengketa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kasus pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menimbulkan sengketa antar peserta Pemilu 2024 kembali terjadi...

Dipimpin oleh Cut Resmiati, Pengurus BKMT Sinjai Gelar Aksi Berbagi

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Sinjai menggelar aksi Gerakan Berbagi untuk anak stunting versi...

HUT ke-63, FIB Maju, Unhas Juga Maju

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari ulang tahun (HUT) ke-63 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (FIB Unhas), Sabtu (9/12/2023)...