Penganiaya Maupe Berdamai Dengan Korban Di Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Perempuan paruh baya, Maupe, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh perempuan Ruki ke SPKT Polres Bone, sejak 20 Agustus 2022.

Menurut Maupe, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya menuju ke kebun, tiba-tiba dihadang Ruki (45) lalu menjambaknya hingga anting-antingnya terbuka.

Akibat pengniayaan itu menyebabkank kedua mata korban bengkak dan teringanya sakit.

Rekonstruksi penganiayaan terhadap perempuan berusia 53 tahun asal Desa Mattoanging, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, berlangsung

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Latihan Penuh Semangat, Tapak Suci Partam Siapkan Generasi Tangguh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Indonesia Peringkat Ke-5 Penderita Diabetes Tertinggi, Tim PKM-RE Unhas Berhasil Kembangkan Inovasi Sistem Penghantaran Obat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Eksakta (PKM-RE) Fakultas Farmasi, Universitas Hasanuddin (Unhas), berhasil mengembangkan...

Wakil Bupati Sinjai Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan Sekolah

PEDOMANRAKYAT,, SINJAI -- Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda menegaskan pentingnya menerapkan budaya hidup bersih dan sehat di seluruh...

Pesta Panen di Pekkabata, Petani Capai Hasil 8,6 Ton Per Ha

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Masyarakat lingkungan Cacabala, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua Pinrang, tumpah ruah bersama pemerintah setempat dalam rangka...

Peduli Jurnalis Korban PHK, Mentan Amran Tunjukkan Sektor Pertanian Sebagai Solusi

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi sepanjang tahun 2025, menghantam berbagai sektor industri —...