PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE -
Perempuan paruh baya, Maupe, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh perempuan Ruki ke SPKT Polres Bone, sejak 20 Agustus 2022.
Menurut Maupe, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya menuju ke kebun, tiba-tiba dihadang Ruki (45) lalu menjambaknya hingga anting-antingnya terbuka.
Akibat pengniayaan itu menyebabkank kedua mata korban bengkak dan teringanya sakit.
Rekonstruksi penganiayaan terhadap perempuan berusia 53 tahun asal Desa Mattoanging, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, berlangsung
“Memang ini Ruki sering bully saya tapi tak pernah saya gubris. Menjelang Pilkades tahun 2021 di Desa Mattoanging dia menyuruh saya coblos salah satu calon kepala desa, tapi saya tidak menuruti perkataanya karena saya juga punya calon desa pilihanku,” sebut Maupe.
Kasus tersebut berproses sehingga Kamis (22/9/2022) dilakukan rekonstruksi di Kantor Mapolres Bone. Dalam rekonstruksi itu, masing-masing pihak membela diri. Bahkan Ruki, terduga pelaku penganiayaan tidak mengakui perbuatanya.
Kepala Desa Mattoanging, Sudarman, yang hadir saat rekonstruksi berusaha mempertemukan kedua pihak di ruangan Penyidik Reserse Umum. Dalam pembicaraan itu, Ruki akhirnya mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada Maupe.
Mediasi Sudarman dengan warganya Maupe dan Ruki akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan serta membuat pernyataan perdamaian di depan penyidik Polres Bone dan Kadesnya. (rur)