Penganiaya Maupe Berdamai Dengan Korban Di Polres Bone

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Perempuan paruh baya, Maupe, melaporkan pelaku penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh perempuan Ruki ke SPKT Polres Bone, sejak 20 Agustus 2022.

Menurut Maupe, peristiwa penganiayaan itu berawal saat dirinya menuju ke kebun, tiba-tiba dihadang Ruki (45) lalu menjambaknya hingga anting-antingnya terbuka.

Akibat pengniayaan itu menyebabkank kedua mata korban bengkak dan teringanya sakit.

Rekonstruksi penganiayaan terhadap perempuan berusia 53 tahun asal Desa Mattoanging, Kecamatan Tellusiattinge, Kabupaten Bone, berlangsung

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Kedukaan Warga di Papua, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Lakukan Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa KKN Unikama 2025 Sulap Bahan Bekas Jadi Taman Literasi di Desa Jedong

PEDOMANRAKYAT, MALANG – Suara tawa anak-anak terdengar riuh di sebuah sudut RW 07, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...