Kapolres Pinrang Minta Maaf Atas Kelakuan 2 Anggotanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Bripka JS diduga melarikan diri saat digerebek di salah satu kamar di rumah kost, lantaran kedapatan selingkuh dengan isteri orang lain. Kasus JS ini, kini bergulir di Mapolda Sulsel.

Sementara Aipda S, viral lantaran diduga menganiaya seorang emak-emak di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Dari informasi yang diperoleh, kasus dugaan penganiayaan Aipda S yang bertugas di Pos sub sektor Lanrisang itu, kini menunggu sidang kode etik, untuk memutuskan tingkat kesalahan dari oknum polisi tersebut.

“Aipda S hanya disidangkan secara kode etik, karena kedua belah pihak sepakat untuk damai, pasca viralnya kejadian itu di media sosial,” ujar Roni Mustofa.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat perempuan TK, mendatangi dan mengancam akan memukul orang tua oknum polisi S. Tidak terima perlakukan TK, oknum Aipda S lalu mendatangi TK untuk menasehatinya supaya tidak mengulangi perbuatannya.

Namun karena TK menyangkali perbuatannya, S tersulut emosi hingga menampar TK. “Jadi tidak ada pemukulan, Aipda S hanya menampar Korban,” kata Roni Mustofa.

Atas perbuatannya itu, penahanan oknum polisi tersebut diperpanjang hingga 15 hari ke depan sambil menunggu sidang kode etik. Hukumannya akan tergantung dari hasil sidang kode etik tersebut. (Bush)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Orang-Orang Yang Lengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

BPOM Beberkan Pelanggaran Berat Mira Hayati dalam Sidang Kasus Kosmetik Bermerkuri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap pelanggaran serius dalam proses produksi dan peredaran produk...

Kapolres Parepare Minta Jajarannya Tingkatkan Kinerja Jaga Kepercayaan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Kapolres Parepare meminta jajarannya untuk meningkatkan kinerja, melakukan perencanaan inovasi dalam mendukung optimalisasi tugas kepolisian. Upaya...

Mafia Uang Palsu Digulingkan : Tersangka Utama Annar Sampetoding Diserahkan ke Kejari Gowa, 15 Orang Terlibat Sindikat

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa resmi menerima penyerahan tersangka utama kasus peredaran uang palsu, Annar Salehuddin...

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno : Seleksi Catar Harus Adil, Bersih, dan Objektif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi...