Pemerintah Desa Padaelo Laksanakan Penyuluhan Hukum

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemerintah Desa Padaelo, Kecamatan Mattiro melaksanakan Penyuluhan Hukum, bertempat di Aula Kantor Desa Padaelo, Jumat (23/09/2022).

Kegiatan tersebut, dihadiri Camat Mattiro Bulu Andi Haswidy Rustam, S.STP, M.Si, didampingi Kapolsek Iptu Yudi Harsono, Danramil 1404-03 Kapt. Inf. Muh. Saleh, Pendamping Desa Padaelo A. Rafiuddin, SH, Nasruddin, S.Pd, dan Kades A. Muh. Nasir, BKTM, Babinsa serta para staf Desa Padaelo.

Andi Muh. Nasir, Kades Padaelo pada kesempatan ini menyampaikan, kegiatan ini sangat perlu dilakukan, dan alhamdulillah dapat terlaksana dengan menggunakan Dana Desa tahun 2022, tentunya dengan melibatkan kaum milenial Desa Padaelo. "Saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan dan semoga dapat bermanfaat," ucapnya.

Sementara A. Rafiuddin, SH Pendamping Desa Mattiro Bulu menambahkan, penyuluhan hukum dalam bidang pembinaan kemasyarakatan dari Kementerian Desa, sangat diharapkan dan semua desa itu ada serta dapat dilaksanakan sebagai program Desa Inklusif, sehingga semua kelompok masyarakat, bisa merasakan manfaat yang namanya Dana Desa terutama lewat banyak hal seperti penyuluhan dan pelatihan di tingkat desa.

Lanjutnya, kelompok milenial ini jarang aktif di dalam musyawarah desa, kemudian juga belum terlibat langsung dalam hal kegiatan pelaksanaan pembangunan di desa. Olehnya itu dengan program Desa Inklusif ini diharapkan lewat penyuluhan hukum ini dapat bermanfaat kepada kelompok pemuda, minimal dalam hal ini sudah dirasakan para kaum muda.

”Yang terutama terkait tentang bagaimana situasi terkini yang ada di desa-desa di Kabupaten Pinrang, lalu kemudian kenakalan remaja, narkoba bisa dan mampu dihindari serta bagaimana kecintaan kita kepada tanah air ditingkatkan dan kepedulian terhadap lingkungan dengan pola hidup sehat dan aman," harapnya.

Camat Andi Haswidy Rustam menyampaikan, Jumat yang penuh berkah ini, bersama-sama kita hadir dalam rangka kegiatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Padaelo yaitu kegiatan penyuluhan hukum secara terpadu dan telah dilaksanakan di semua desa di Kecamatan Mattiro Bulu.

Baca juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022

”Alhamdulillah, kami dari Pemerintah Kecamatan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Desa beserta segenap jajaran. Tujuan diadakannya ini, untuk menciptakan generasi muda yang lebih unggul, lebih kompetitif, dan lebih mempunyai daya saing," ujarnya.

Juga tentunya yang paling penting kita sadari bahwa kita tidak ingin menciptakan generasi tidak beretika. Hancur moralitasnya, tidak punya etika dan lemah imannya.

“Pemerintah Desa ini, yang akan melanjutkan kepemimpinan di Desa Padaelo, siapa lagi karena tidak tertutup kemungkinan bakalan ada yang jadi kepala Desa. Sekarang ini diberi kebebasan bagi seluruh warga negara, untuk tampil berpartisipasi dalam politik di tingkat desa," tuturnya.

Andi Haswidy menambahkan, adik-adik nanti menjadi pelopor bagi teman-teman lain yang tidak sempat hadir mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dan juga wawasan kebangsaan.

Mempunyai empati kepedulian dan semangat yang tinggi, kami berharap kepada kalian bahwa dengan momentum penyuluhan hukum ini semangat kebersamaan integritas, kegotongroyongan dari semua bisa ditularkan ke masyarakat yang lain.

Sekarang, tidak boleh individualistik, hanya mementingkan diri sendiri, tidak peduli sama orang yang ada disekitarnya, misalnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Dalam hal itu, saya punya program “LISA” (Lihat Sampah Ambil), mari berawal dari kebersihan lingkungan kita sendiri, kita jaga, baru kita mengajar orang lain, itulah yang saya lakukan di kantor Camat," bebernya.

Setelah kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Andi Haswidy, dilanjutkan penyerahan kelengkapan dan atribut kepada peserta oleh unsur Forkopimca dan Kades Padaelo.

Iptu Yudi Harsono Kapolsek Mattiro Bulu, selaku narasumber pada kesempatan ini, mengedukasi para peserta tentang hukum, norma dan sanksi hukum secara singkat, padat dan jelas yang diikuti dengan antusias oleh peserta. (nh)

Baca juga :  Pemuda Biringkanaya Jadi Korban Diksar Mapala FT-UH, Ketua KNPI : Kepolisian Harus Segera Tetapkan Tersangka !

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sempat Buron Setahun, ARD Kini Masuk Jeruji Penjara

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri Pinrang akhirnya berhasil menangkap ARD (29), yang selama hampir...

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...