Syaharuddin mengatakan, para terduga calon pembeli sabu ini akan diinterogasi secara mendalam untuk mengetahui peran mereka dalam peredaran narkoba di Kabupaten Pinrang.
“Siapa tahu diantara mereka yang kita amankan ini, ada yang berperan sebagai pengedar. Jika ya, maka kita akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Meski saat penggeledahan yang dilakukan, kata Syharuddin, pihaknya tidak menemukan barang bukti, namun ke 16 orang itu tetap akan dilakukan tes urine, untuk mengetahui mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
Syaharuddin juga mengungkapkan, selain mengamankan 16 orang, pihaknya juga membakar area perkebunan warga yang diduga sebagai tempat yang dijadikan lokasi bertransaksi sabu. Ini diharapkan agar tidak ada lagi peredaran sabu di lokasi tersebut.
Salah seorang dari 16 orang yang diamankan itu, SR, mengakui telah dua kali membeli sabu di lokasi yang telah dimusnahkan polisi tersebut. (bush)