Menyalahi Kode Etik, Bripka P Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pemberhentian oknum Bintara tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulsel Nomor : Kep/691/VIII/2022 Tanggal 29 Agustus 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Melalui keterangan persnya AKBP H. Facthur mengatakan, Pemberhentian tidak dengan hormat kepada Bripka P ini karena yang bersangkutan telah terbukti dengan sengaja melanggar kode etik profesi.

Dari penelusuran media ini, Bripka P ini diberhentikan secara  tidak dengan hormat karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Tampak terlihat Bripka P dikawal anggota Kesatuan Provost Polres Wajo lalu Kapolres menanggalkan pakaian dinas kepolisian sebagai tanda Bripka P bukan lagi sebagai anggota Kepolisian.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Pansus Fauzi Andi Wawo Pimpin Kunker Ke Perpunas RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...