PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 51 petak lods penjualan di Pasar Sentral Makassar diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.
Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.
“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. Terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebanyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan Pasar Sentral,” terang Bahtiar, Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya, pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.
“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. Lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya,” lanjutnya.