Karena Menunggak Pembayaran, 51 Petak Lods Pasar Sentral Diambil Alih Perumda Pasar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 51 petak lods penjualan di Pasar Sentral Makassar diambil alih oleh Perumda Pasar Karya. Pengambilan alihan ini dilakukan disebabkan banyaknya pedagang yang melakukan tunggakan atas kewajiban mereka.

Kepala Pasar Sentral, Bahtiar menjelaskan, 51 petak tersebut terpaksa diambil alih oleh Perumda Pasar karena adanya tunggakan dari para penyewa atau pedagang.

“Kami lakukan pengambilalihan sejumlah petak lods karena ada tunggakan atas kewajiban para pedagang. Terdiri dari blok Z sebanyak 17 petak, blok 2 sebanyak 1 petak, blok 3 sebanyak 3 petak, blok 4 sebanyak 12 petak, blok 5 sebanyak 2 petak, blok 6 sebanyak 10 petak, blok 7 sebanyak 6 petak jumlah keseluruhan 51 petak pada blok B selatan Pasar Sentral,” terang Bahtiar, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, pedagang kadang hanya membayar satu petak padahal mereka memiliki dua atau tiga petak. Selebihnya tidak dibayar.

“Kadang itu ada pedagang nunggak dan satu ji na bayar sementara 3 tempatnya. Lalu pembayarannya juga kadang selang-seling tidak setiap hari untuk pembayaran jasa hariannya,” lanjutnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jelang Ramadhan, Warga Lappa Gotong Royong Bersihkan Makam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Viral Dituding Bertindak Preman, Laskar Monta Bassi Buka Suara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video pembongkaran rumah di Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar,...

Kepala Rutan Watansoppeng Teken MoU Dengan BNN Kabupaten Bone

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M Arfandy A,Md S.H M.H melakukan penandatangan Memorandum of Understanding...

Kapolres Soppeng Kukuhkan Tiga Pamapta SPKT

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK memimpin langsung upacara pengukuhan jabatan tiga Perwira Pamapta (Patroli,...

Kajari Sinjai Pimpin Penggeledahan di Empat Kantor Pemda, Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Mohammad R. Bugis, S.H., M.H. menegaskan komitmen penegakan hukum yang...