Hanya Karena Tidak Diberi Uang, EDJ Tega Aniaya Tante dan Orangtuanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, Seorang anak sudah seharusnya patuh dan tunduk terhadap orang tua serta ibu yang melahirkannya dan kepada saudara-saudaranya berikut paman dan tante-tantenya.

Lain halnya yang terjadi pada pria EDJ (22) pekerjaan buruh harian lepas, beralamat Jl Cumi-cumi masuk dalam wilayah hukum Polsek Bontoala yang melakukan penganiayaan terhadap tantenya dengan inisial MSD (49) dan percobaan penikaman terhadap orang tuanya pria NS (53).

Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (24/10/2022) pukul 22.15 Wita yang lalu, pelaku menunggu ibu kandungnya pulang seorang perempuan dengan inisial IST (57) untuk meminta sejumlah uang, namun IST tidak memberi uang kepada pelaku, selanjutnya IST pergi ke rumah saudaranya karena ia merasa terancam.

Karena IST tidak memberi uang, membuat pelaku EDJ marah dan langsung masuk ke kamar orang tuanya NS lalu menendang pintu kamar dan sempat memukul bapaknya. Lalu NS sudah berada di pintu samping tersudut ketakutan, selanjutnya pelaku sudah memegang sebilah badik dan mengancam serta mengeluarkan kata-kata kotor lalu berucap akan menikam bapaknya yaitu pria NS.

Disaat kejadian tersebut, muncullah MSD selaku tante pelaku untuk melerai agar tidak terjadi perkelahian anak dan bapak, disaat itu bapaknya tersudut ke tembok akibat perlakuan pelaku, karena melihat ada senjata tajam sehingga MSD mundur.

Disaat MSD mundur, pelaku lalu mengambil ancang-ancang ingin menikam kearah dada NS, sontak MSD menghalau tangan pelaku EDJ supaya tidak terjadi penikaman terhadap NS, dibelakang MSD seorang pria yang notabene kerabat dekat MSD, yaitu HZ (47) mengeluarkan kata-kata kepada pelaku, “woi… EDJ itu bapak kamu, kenapa kamu mau tusuk,”.

Namun, perkataan HZ tidak dihiraukan, malah mengancam balik HZ dan MSD dengan menggunakan sebilah badik sehingga hampir kena wajah HZ, pelaku lalu berkata “Saya tusuk kamu juga HZ kalau kamu mau ikut campur”.

Baca juga :  Patroli Gabungan Fungsi Kepolisian, Polres Pelabuhan Makassar Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif di Pemilu 2024

Lalu HZ yang juga seorang pemerhati hukum itu, lalu terdiam dan tidak melayani pelaku. Lalu pelaku melontarkan kata-kata dengan nada tinggi seolah-olah sudah puas, karena tidak ada yang melawan dia, sembari pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sebelum meninggalkan TKP, pelaku ingin melanjutkan pertengkaran dengan tantenya, namun MSD tidak menghiraukan, maka ia lalu beranjak pergi.

Tidak sampai disitu saja, pelaku EDJ pada Rabu malam (27/10/2022) lalu, pukul 00.30 Wita, melakukan aktifitas menenggak minuman keras di depan rumah korban MSD, pada saat itu hujan rintik-rintik, pelaku karena basah, maka ia masuk ke teras samping rumah MSD beserta teman-temannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terkait Pemberhentian Tenaga Kerja, Ini Penjelasan Resmi PT NIKO

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemberhentian sejumlah tenaga kerja di PT NICO yang terjadi beberapa waktu lalu dan menimbulkan...

Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Buka Pelayanan Kerjasama Pembuatan Pasport

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Pemerintah Kabupaten Toraja Utara resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo...

Unipol Soppeng Lolos 8 Besar PIMNAS 2025, Rektor Andi Adawiah Hadiri Pembukaan di Unhas

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Universitas Lamappapoleonro (Unipol) Soppeng kembali membuat bangga warga Soppeng. Kampus ini resmi masuk 8...

LAN RI dan Pemerintah Sulawesi Barat Perkuat Integritas Proses Seleksi JPT

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan...