PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR, Seorang anak sudah seharusnya patuh dan tunduk terhadap orang tua serta ibu yang melahirkannya dan kepada saudara-saudaranya berikut paman dan tante-tantenya.
Lain halnya yang terjadi pada pria EDJ (22) pekerjaan buruh harian lepas, beralamat Jl Cumi-cumi masuk dalam wilayah hukum Polsek Bontoala yang melakukan penganiayaan terhadap tantenya dengan inisial MSD (49) dan percobaan penikaman terhadap orang tuanya pria NS (53).
Kejadian tersebut bermula pada hari Senin (24/10/2022) pukul 22.15 Wita yang lalu, pelaku menunggu ibu kandungnya pulang seorang perempuan dengan inisial IST (57) untuk meminta sejumlah uang, namun IST tidak memberi uang kepada pelaku, selanjutnya IST pergi ke rumah saudaranya karena ia merasa terancam.
Karena IST tidak memberi uang, membuat pelaku EDJ marah dan langsung masuk ke kamar orang tuanya NS lalu menendang pintu kamar dan sempat memukul bapaknya. Lalu NS sudah berada di pintu samping tersudut ketakutan, selanjutnya pelaku sudah memegang sebilah badik dan mengancam serta mengeluarkan kata-kata kotor lalu berucap akan menikam bapaknya yaitu pria NS.
Disaat kejadian tersebut, muncullah MSD selaku tante pelaku untuk melerai agar tidak terjadi perkelahian anak dan bapak, disaat itu bapaknya tersudut ke tembok akibat perlakuan pelaku, karena melihat ada senjata tajam sehingga MSD mundur.
Disaat MSD mundur, pelaku lalu mengambil ancang-ancang ingin menikam kearah dada NS, sontak MSD menghalau tangan pelaku EDJ supaya tidak terjadi penikaman terhadap NS, dibelakang MSD seorang pria yang notabene kerabat dekat MSD, yaitu HZ (47) mengeluarkan kata-kata kepada pelaku, “woi… EDJ itu bapak kamu, kenapa kamu mau tusuk,”.
Namun, perkataan HZ tidak dihiraukan, malah mengancam balik HZ dan MSD dengan menggunakan sebilah badik sehingga hampir kena wajah HZ, pelaku lalu berkata “Saya tusuk kamu juga HZ kalau kamu mau ikut campur”.
Lalu HZ yang juga seorang pemerhati hukum itu, lalu terdiam dan tidak melayani pelaku. Lalu pelaku melontarkan kata-kata dengan nada tinggi seolah-olah sudah puas, karena tidak ada yang melawan dia, sembari pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sebelum meninggalkan TKP, pelaku ingin melanjutkan pertengkaran dengan tantenya, namun MSD tidak menghiraukan, maka ia lalu beranjak pergi.
Tidak sampai disitu saja, pelaku EDJ pada Rabu malam (27/10/2022) lalu, pukul 00.30 Wita, melakukan aktifitas menenggak minuman keras di depan rumah korban MSD, pada saat itu hujan rintik-rintik, pelaku karena basah, maka ia masuk ke teras samping rumah MSD beserta teman-temannya.