Hanya Karena Tidak Diberi Uang, EDJ Tega Aniaya Tante dan Orangtuanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Namun MSD melarang pelaku untuk minum diteras samping rumah tersebut, lalu pelaku kembali ke depan rumah untuk melanjutkan aktifitas minum-minum itu. Karena malam sudah larut, akhirnya teman-teman pelaku pulang.

Pelaku masuk ke dalam teras samping rumah MSD untuk mengambil helm, lalu keluar sembari mengguncangkan pagar dan ingin mengusir HZ pulang dengan cara yang tidak sopan, pelaku seolah-olah ingin menantang HZ untuk berkelahi, namun tidak diindahkan oleh HZ, pelaku selanjutnya berkata “kalau kamu tidak pulang, saya akan merusak motor kamu, HZ”.

MSD keluar diikuti oleh HZ untuk menghalangi si pelaku merusak motor milik HZ, dari situlah terjadi adu mulut antara EDJ dan MSD, sehingga terjadi pemukulan terhadap MSD yang membuat korban mengalami memar dipipi kiri dan lengan kiri, akibat pemukulan itu membuat korban jatuh tersungkur ke jalanan yang terbuat dari paving block itu, sehingga menambah luka bagian tubuh sebelah kanan MSD.

Pada saat kejadian itu, korban dan pelaku cekcok, lalu ibu pelaku yaitu IST sudah berada didepan pelaku bersama tetangga untuk menghalangi EDJ melakukan tindakan kekerasan, namun pelaku tetap melayangkan pukulan menggunakan helm ke wajah MSD.

Setelah pemukulan itu, ditariklah pelaku EDJ masuk ke dalam rumahnya tetapi belum sempat masuk ke dalam rumah si pelaku meraung-raung seakan-akan masih ingin melakukan tindakan kepada MSD, tetapi ditahan oleh tetangga.

Tetangga tersebut berteriak menyampaikan kepada MSD dengan lantang sembari berucap, “lari, keluar MSD amankan diri mu ada pisau”, maka larilah MSD ke rumah tetangga sebelah untuk mengamankan diri, sontak HZ pergi menggunakan motor ke Polsek Bontoala.

Tidak lama berselang, tim unit Jatanras Polsek Bontoala datang menjemput pelaku EDJ di TKP Jl Cumi-cumi, lalu mengamankan barang bukti alias BB berupa sebilah pisau dapur beserta 1 (satu) buah jerigen tuak khas Makassar (Ballo’).

Baca juga :  Dipertanyakan, Masih Kosongnya Salah Satu Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang

Keesokan harinya, tim Jatanras datang kembali mengambil barang bukti berupa helm yang telah digunakan pelaku memukuli korban MSD.

“Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Polsek Bontoala, sigap dalam menindak laporan tindak pidana di wilayah hukumnya,” beber HZ kepada media ini di warkop Sombere Jl Yosef Latumahina, Kecamatan Panakukang, kota Makassar, Sabtu (29/10/2022) malam.

Selaku pemerhati hukum, HZ mengimbau dengan tegas kepada Polsek Bontoala agar tidak melakukan proses penyimpangan hukum alias jangan masuk angin dalam menghadapi kasus tindak pidana penganiayaan ini.(Haidar)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mertua Walikota Parepare Amirul I’tikaf Kunjungan ke Masjid Raya Besar Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Untuk menyemarakkan kunjungan Majelis Syuhada di Masjid Raya Besar Kabupaten Pinrang, 26 Desember 2025 mendatang,...

Klarifikasi Humas Unhas dan Pakta Integritas di Pilrek

Oleh: Asri Tadda (Inisiator Solidaritas Alumni Peduli Unhas/SAPU) BEREDARNYA klarifikasi Kepala Bagian Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman, terkait dokumen...

HUT ke-1 GAN, Seminar Nasional Teguhkan Komitmen Kawal Program Presiden Prabowo Menuju Indonesia Emas

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garuda Astacita Nusantara (GAN) menggelar Seminar Nasional dalam rangka Hari Ulang...

Sekolah yang Tak Pernah Tenggelam: Harapan Kecil dari SDN 61 Terapung Pattallassang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Di atas hamparan air yang tenang di Kampung Pattallassang, sebuah sekolah berdiri—atau lebih tepatnya, mengapung....