Tersandung Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar, PT Alefu Kembalikan Uang Negara Rp 4,5 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja maksimal dan berupaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara dan saat ini penyidik telah menerima uang titipan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar.

Berdasarkan perhitungan sementara Penyidik Kejati Sulsel dengan nilai sebesar Rp 4.579.000.000,- (Empat Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, SH, MH, Jumat (09/12/2022).

Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH, MH menerangkan, penitipan uang diterima dari PT Alefu Karya Makmur.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Maulid di Mesjid Darut Taqwa, Ketua DPRD Makassar Berikan Bantuan AC

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...

Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang Rutin Lakukan Posko

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayahnya, Pj RT RW Kelurahan Kalukuang, rutin melakukan posko di...