Tersandung Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar, PT Alefu Kembalikan Uang Negara Rp 4,5 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah bekerja maksimal dan berupaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan negara dan saat ini penyidik telah menerima uang titipan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Tambang Pasir Laut Kabupaten Takalar.

Berdasarkan perhitungan sementara Penyidik Kejati Sulsel dengan nilai sebesar Rp 4.579.000.000,- (Empat Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Rupiah). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, SH, MH, Jumat (09/12/2022).

Asisten Tindak Pidana Khusus Yudi Triadi, SH, MH melalui Kasi Penyidikan Hary Surachman, SH, MH menerangkan, penitipan uang diterima dari PT Alefu Karya Makmur.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  IWO Toraja Raya Kecam Tindakan Oknum Kepsek Lecehkan Profesi Wartawan di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Presiden Prabowo Beri Hormat kepada Mentan Amran dan Petani: Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah Indonesia

PEDOMANRAKYAT, KARAWANG — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi...

UPT Pariwisata Lutra Gelar Rakor Perdana, Optimalkan Pelayanan

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Objek Wisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (UPT Pariwisata) Kabupaten...

Kondisi Bencana Cukup Parah, Bupati Halut Piet Hein Babua Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah turun langsung ke beberapa titik di lokasi bencana alam seperti Kao Barat dan...

Dafi School, ICMI, dan K-apel Sepakat Bangun Ekosistem Riset Sekolah

PEDOMANRAKYAT - MAKASSAR. Sekolah Islam Terpadu (SIT) Darul Fikri atau Dafi School menggelar pertemuan dengan Ikatan Cendekiawan Muslim...