PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMP Negeri 13 Makassar di Jl. Tamalate VI No. 2, Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (02/02/2023).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, di prakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel Dr Josia Koni SH.MH. Adapun yang menjadi pemateri /narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Sulsel), Hj.Nurhaeda SH.MH dan Sherly Rombe SH. Kegiatan tersebut di ikuti oleh peserta siswa-siswi SMP Negeri 13 Makassar sebanyak 50 (lima puluh) orang.
Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 13 Makassar yang di Wakilkan Oleh Ismunuddin, S.Pd.,M.Pd (Wakil Kepala Sekolah SMPN 13 Makassar) dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi selaku narasumber.