Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, DPD Hanura Sulsel Tunggu Putusan MK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Saat ini muncul wacana sistem pemilihan umum proporsional tertutup yang digaungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut ditenggarai akibat adanya gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPD Partai Hanura Sulsel, Kolonel TNI (purn) Amsal Sampetondok ikut berkomentar terkait wacana sistem pemilu proporsional tertutup, menurutnya hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

“Itu kan harus ada peraturan dari pemerintah, dan undang-undangnya. Undang-undang pada masa pemilu tertutup itu mengatur tentang pilpres, pilkada, dan bupati/wali kota, selama 32 tahun Presiden, Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” jelasnya.

Menurut Amsal, kalau Partai Hanura, bagaimana pun keputusan terkait penyelenggaraan pemilu mulai dari DPP sampai kebawah setuju-setuju saja.

Saat ditanya terkait plus minus sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka, purnawirawan TNI ini mengatakan, kalau sistem pemilu proporsional tertutup itu tidak membutuhkan anggaran yang besar.

Lanjutnya, Memang gubernur itu merupakan perpanjangan tangan presiden di daerah, berbada dengan bupati/walikota, ada undang-undang nomor 21 dan 22 tentang otonomi daerah yang menyatakan gubernur itu tidak termasuk didalamnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mengenang 10 Tahun Wafatnya Andi Oddang Makka: Seorang Pejuang dan Pemimpin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Elang Timur Kokohkan Sayap Organisasi Lewat Pembentukan PAC Kecamatan Tamalate

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Organisasi Elang Timur Indonesia kembali memperkuat struktur kepengurusannya dengan menggelar agenda silaturahmi sekaligus pembentukan Pimpinan Anak...

Resmi Dicabut: Nuryadin Tak Lagi Mewakili PEDOMANRAKYAT.co.id dalam Aktivitas Peliputan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Redaksi PEDOMANRAKYAT.co.id dengan ini memberitahukan bahwa ID Card media atas nama Nuryadin telah dicabut dan...

Di Balik Lembar Jawaban, Ribuan Mimpi Calon Advokat Diuji di UPA 2025

PEDOMANRAKYAT, YOGYAKARTA - Pagi belum sepenuhnya hangat ketika satu per satu peserta melangkah masuk ke halaman Fakultas Hukum...

Zakat: Dari Konsumtif ke Produktif, Menuju Mustahik yang Mandiri

Oleh: Neny Vinawaty Mahasiswa Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta Potensi zakat nasional Indonesia sangat...