Terbukti Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menara Indah Divonis 3 Tahun Penjara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Mantan Kepala Desa (Kades) Menara Indah, Mustafa bersama bendaharanya, Andi Rosi di wilayah Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis 9 Februari 2023 telah divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana desa oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Sulawesi Selatan.

Mustafa bin Bado Safa divonis pidana penjara selama 3 tahun sedangkan Bendahara Desa, Andi Rosi divonis selama 2 tahun 3 bulan penjara.

Disamping itu, Mustafa juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair pidana kurungan selama tiga (3) bulan serta uang pengganti sebesar Rp 383.246.516,75 subsidair pidana penjara selama 6 bulan.

Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar menyatakan jika Mustafa selaku eks Kepala Desa Menara Indah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017-2019 sebesar Rp 574.869.773,00.

Selain mantan Kepala Desa Menara Indah,  Hakim Pengadilan Tipikor Makassar juga mewajibkan bendahara, Andi Rosi bin Bangsawan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsidair kurungan selama 3 bulan. Ia juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 191.623.527,25.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dandim 1702/JWY Sambut Tim Wasev Sterad di Jayawijaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Piala Dunia U-17: Tekuk Brasil 4-2 Lewat Adu Penalti, Italia Juara III

PEDOMANRAKYAT, Qatar - Italia akhirnya merebut juara III Piala Dunia U-17 setelah mengalahkan Brasil melalui adu penalti di...

Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Sulsel 2025: Ruang Inklusi, Keberanian, dan Kemandirian Anak Istimewa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pada Kamis (27/11/2025) pagi, suasana Taman BPJS Ketenagakerjaan Wilayah CPI tampak berbeda. Senyum, antusiasme, dan...

Maju sebagai Kandidat Ketua RT 07, Andrian Maulana Gaungkan Semangat Pemuda sebagai Agen Perubahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Andrian Maulana, S.H., secara resmi menyatakan diri maju sebagai calon Ketua RT 07 Kelurahan Parang...

Kemenag Sulsel Lantik 23 Kepala KUA, Ali Yafid Tekankan Integritas dan Kepatuhan Regulasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas,...