Kasus Pengeroyokan Berujung 1 Orang Tewas, AKP Ismail : Saat Itu Saya Belum Menjabat Kapolsek Tallo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Tallo telah melakukan Konferensi Pers terkait pengroyokan yang menewaskan korban Muhlis di Jl Darul Maarif, di Reskrim Polsek Tallo Jl. Gatot Subroto Kota Makassar, Jumat (10/02/2023) lalu.

Kapolsek Tallo AKP Ismail SE MM menerangkan, dirinya belum menjabat pada saat penangguhan penahanan 7 (tujuh) orang pelaku dan 1 (satu) masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO pengeroyokan yang menewaskan korban Muhlis dan hal tersebut sudah sesuai dengan Standard Operating Prodecure (SOP) di Kepolisian.

“Berkas 8 pelaku diantaranya 1 orang DPO pengeroyokan berbuntut pembunuhan itu sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Desember 2022 lalu, namun berkas tersebut dikembalikan ke penydik guna tambahan bukti selanjutnya,” ujarnya di Polsek Tallo, Senin (13/02/2023).

Dari ke 8 terduga pelaku, terdapat 4 (empat) orang masih dibawah umur, masing-masing berinisial RZ, FR, RA, AI, sedangkan ke-3 lainnya sudah dewasa berinisial DV, AG, AR dan DPO berinisial RM.

“Pelaku saat ini kami berikan penangguhan penahanan karena masa tahanan yang diatur oleh undang-undang yang berlaku, sementara itu kami bisa mencari tambahan bukti yang diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” jelas AKP Ismail.

Di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin Nurdin SH mengungkapkan, saat ini kami langsung berhubungan dengan keluarga korban maupun keluarga pelaku untuk komunikasi Selanjutnya, agar bisa menghadirkan saksi-saksi dan pelaku DPO RM tersebut.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakili Pangdam, Irdam XIV/Hsn Hadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Ir. Hj. A. Majdah M. Zain, M.Si

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....

Capai Pengadaan GKP 83 Ribu Ton, Perum BULOG Soppeng Mengapresiasi Mitra Pengadaan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Keberhasilan mitra pengadaan menyerap 83 ribu ton Gabah Kering Panen (GKP) mendapat apresiasi tersendiri dari...

Berantas Premanisme, Polres Soppeng Tingkatkan KRYD 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam upaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ,Polres Soppeng terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan...