“Kami sementara mencari tersangka DPO RM yang diduga sebagai pelaku utama dari 8 tersangka, saat Ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku sedang berada di Kabupaten Jeneponto, hari itu pun anggota bergegas menuju ke TKP,” ucap Iptu Armin.
Tambah, Iptu Armin, kami sudah sisir ke daerah Jeneponto dan monitoring bersama anggota Kepoolisian Jeneponto, namun kami kehilangan jejak, saat kami ke TKP posisi keberadaan pelaku tidak ditemukan.
Upaya kami selanjutnya adalah melakukan pencarian DPO pelaku RM agar dari 8 pelaku ini bisa lengkap dan bisa diproses pelimpahan berkas di Kejaksaan Negeri Makassar untuk segera diproses hukum tandas Kapolsek Tallo AKP Ismail didampingi Kanitres Iptu Armin Nurdin SH.
Jaksa penuntut umum (JPU) Johariani Edi pun membenarkan, dirinya betul menangani kasus pembunuhan yang dilimpahkan oleh penyidik Polsek Tallo Makassar, saat dikonfirmasi, Senin (13/02/2023) pukul 17.20 Wita.
“Ini berkasnya masih belum lengkap karena masih ada syarat formil dan materil yang belum dipenuhi oleh penyidik, jadi kami kembalikan,” imbuh JPU Johariani Edi.(Hdr)