Tugas Pokok dan Fungsi dari Organisasi Rukun Warga sebagai perpanjangan tangan dari
Pemerintahan Kota yang terendah tingkatannya (Kelurahan), yang selalu menjadi prioritas utama dengan menomor duakan “partisipasi masyarakat setempat” berupa aspirasi warga dalam wilayah kerja Organisasi Rukun Warga tersebut.
Budaya Demokrasi yang Permisif ini secara tidak langsung telah menjadi landasan fungsional bagi perilaku Pelanggaran/Kecurangan Pemilu maupun Pilkada hingga Pilpres. Dan secara massif telah membentuk kebiasaan sumir “Politik Uang/Money Politics”. Dan sebagai antitesa dari kebiasaan sumir ini, bermunculanlah juga “Politik Identitas” sebagai sebuah konsekwensi logis. Dimana hanya Politik Identitas yang mampu memobilisasi suara tanpa adanya distribusi uang kepada kantong suara.
Minimnya Pelanggaran / Kecurangan dalam proses pelaksanaan Pemilihan Ketua RW dan Ketua RT, maupun tingkat partisipasi warga dalam pemungutan suara, seakan merupakan peristiwa pelanggaran dan kecurangan personal si pelaku semata-mata yang dapat diterima sebagai persoalan karakter seseorang semata. Warga telah menjadi begitu toleran dan akomodatif terhadap karakter individu pelaku. Sanksi sosial dijalankan secara alami oleh warga baik disadari ataupun tidak disadari oleh pelaku. Dan hal ini berujung pada budaya permisif dari warga / masyarakat setempat.
Peran Walikota selaku atasan langsung dari Lurah dan Camat, menyangkut Penegakan Hukum terkait Peraturan Daerah tentang Pemilihan Ketua RW dan Pemilihan Ketua RT, sudah selayaknya dipertanyakan, mengingat budaya demokrasi di tingkat Organisasi Rukun Warga dan Organisasi Rukun Tetangga adalah merupakan bagian terkecil dari sebuah masyarakat perkotaan.
Setidaknya dibutuhkan pola pengawasan dan pembinaan secara khusus menyangkut hal ini, dan melalui kerjasama dengan Bawaslu kota, khususnya dengan jajaran Panwaslih di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan, sudah waktunya diperbantukan guna peningkatan kinerja Bawaslu itu sendiri dalam Pemilu maupun Pilpres dan Pilkada kelak.
Harapan akan terciptanya kerjasama Pemerintah Kota dengan jajaran Bawaslu terkait pemilihan Ketua RW
dan Ketua RT, tentu akan mensosialisasikan dan sekaligus membudayakan demokrasi yang lebih baik, dan hal ini akan saling menguntungkan bagi keduanya tentu. (***)
Catatan :
Victor Da Costa
– Kordinator Wilayah Indonesia Timur DPP LSM PKA-PPD.
– LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah.