Polda Sulsel Tahan Oknum Polisi yang Diduga Beking Narkoba di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Terkait tudingan tersangka Narkoba yang  mengatakan bahwa perbuatan jual beli Narkoba yang dilakukan di Toraja di Bekingi oleh salah satu oknum anggota Polres Toraja Utara.

Oknum yang diduga bekingi pelaku Narkoba telah ditangkap oleh Ditpropam Polda Sulawesi Selatan yang berinisial G. Oknum tersebut terbukti melanggar kode etik dengan membekingi peredaran narkotika di Toraja Utara.

Penahanan oknum Polisi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

“Penahanan sudah dilakukan, ia anggota Satnarkoba Polres Toraja Utara, pangkatnya belum tahu,” kata Komang Suartana kepada wartawan Rabu (22/2/2023).

Kata Kabid humas Polda Sulsel, saat ini oknum G sudah diamankan dan ditempatkan di salah satu tempat khusus di Polda Sulsel. Sementara sembilan orang saksi lainnys sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam.

“Sementara ini ada sembilan orang saksi sedang dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Komang menjelaskan, oknum G menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

Namum dari hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel ditemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dinas P3A Makassar Akan Bangun Shelter di 153 Kelurahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebaran Yatim di Makassar, Menyulam Harapan, Menebar Kebaikan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jumat pagi itu, Aula Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tampak berbeda. Tak ada barisan birokrat...

KPP Pratama Kendari dan Kejati Sultra Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Pajak

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum perpajakan dan mendorong kepatuhan pajak di wilayah Sulawesi Tenggara, Kantor...

Jaga Keandalan Listrik, PLN UP3 Bulukumba Lakukan Pemeiharaan Terpadu di Tellulimpoe

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keandalan pasokan listrik dan meminimalisir potensi gangguan jaringan, PT PLN (Persero) UP3...

100 Hari TSM-MO: Janji yang Terbungkus Hening

Oleh Ade Cahyadi (Alumni S2 Ilmu Tata Negara Universitas 45) Seratus hari pemerintahan seharusnya menjadi titik tolak, bukan titik...