Desa Pammana yang berada di Kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil Sutera terbaik di Sulsel yakni Wajo yang merupakan Desa yang sebagian besar warganya menggantungkan hidupnya di sektor pertanian dan perkebunan.
Penunjukan Desa Pammana menjadi Kampung Zakat, setelah pemerintah Kabupaten Wajo mengusulkan kepada Kementerian Agama dan menyatakan siap mendukung program pemberdayaan umat tersebut. “Kami akan mengawasi, mengawal dan membina program Kampung Zakat ini selama tiga tahun hingga nantinya desa benar-benar mampu mandiri dalam pemberdayaan umat,” tandas Tarmizi.
“Mari bersama kita gotong royong dan membimbing program ini hingga mandiri. Program Kampung Zakat ini juga efektif menarik orang-orang mampu untuk membantu dalam permodalan pemberdayaan umat melalui Baznas dan LAZ. Sebab, bila zakat hanya sekadar bantuan sembako maka tidak akan berarti zakat ini,” sambungnya.
Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni menambahkan, Program Kampung Zakat ini sangat positif dalam pemberdayaan umat. Untuk konteks Sulsel, Kampung Zakat di Desa Pammnana ini adalah program kedua. Pada 2019, program ini juga diluncurkan Kemenag di Bulukumba
Khaeroni mengatakan, Begitu Pentingnya Zakat, didalam kitab suci umat Islam sering disandingkan perintahnya dengan sholat. Salah satu maknanya adalah sholat sebagai Ibadah personal dan zakat sebagai ibadah sosial harus selalu disandingkan.
Kakanwil minta secara khusus ke Bupati Wajo kalau Program Kampung zakat ini akan lebih bagus lagi jika disinergikan dengan seluruh stake holder potensial Zakat baik megeri maupun swasta yang sesuai dengan spesifikasinya.
“Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita,” pesannya.
“Kita berharap Kampung Zakat ini bisa menginspirasi bagi kita semua untuk tidak lupa menunaikan zakat. Kampung zakat juga bisa menjadi ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan,” sambungnya.
Ia menambahkan, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin. “Ini sebuah angka yang cukup besar. Jadi ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan,” tandasnya.
“Program ini sangat positif dalam meningkatkan ekonomi dan kehidupan keagamaan. Misalnya di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Zakat. Kini ekonomi masyarakat di sana terus mengelat seiring membaiknya kehidupan keagamaan lewat program Kampung Zakat,” ujar Khaeroni yang datang ke Desa Pammana didampingi Kabag TU dan Kabid Penais Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Sulsel setelah menempuh perjalanan darat dari Kota Makassar selama enam jam.
Usai peluncuran Kampung Zakat yang ditandai dengan Pemukulan Beduk dan Penandatanganan Prasasti, Dirjen Bimas Islam beserta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor didampingi Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni dan Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan menyerahkan bantuan secara simbolis. Bantuan tersebut berupa Pemberdayaan Ekonomi Ratusan Juta dari Dirjen Bimas Islam dan Kanwil Kemenag Sulsel, bantuan rumah ibadah dan perlengkapan ibadah dan Ratusan Paket Sembako dari LAZ, bantuan UMKM dari Baznas dan BSI. (Wrd)