Pukul Kamera Wartawan Saat Liput Sidang Tipikor Pasar Butung, Haidar Minta Kepolisian Segera Menindak Pelaku

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar Jl. R.A. Kartini.

Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini, Andri Yusuf  meninggalkan ruang sidang tersebut pada pukul 13.30 Wita, Senin (06/03/2023) ditunda.

Dia juga dikawal ketat oleh anggota Jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono pengadilan Negeri Makassar.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibawa menggunakan kendaraan milik kejaksaan Negeri Makassar.

Saat Andri Yusuf menuju kendaraan tersebut, awak media ingin mendapatkan gambar dan merekamnya. Namun, usaha awak media itu dihalangi oleh para pengawalnya, hal itu membuat suasana sempat tegang.

Saat Awak Media dari TVRI, RadarOnline, Berita Kota Makassar dan pedomanrakyat.co.id ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya datang dan langsung membentak dan menghalang-halangi para wartawan tersebut.

“Kalian dari mana, tidak seenaknya langsung mengambil gambar,” ujar salah satu pengawal yang diketahui bernama Solihin.

Menurut Awal, yang dikenal sebagai wartawan media televisi TVRI, menjelaskan, saat itu ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan Kasus Korupsi Pasar Butung.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, para pengawal terdakwa itu datang dan menampar kamera miliknya agar tidak merekam terdakwa.

Baca juga :  Hadiri Rapat Teknis Amalia Ramadhan 1445 H, Kapolsek Bontoala Ajak Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif

“Untung saja saya sigap dan menahan kamera saya, seandainya tidak mungkin kamera saya ini jatuh,” kesalnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Promo Bioskop Februari 2025: Diskon, Cashback, dan Penawaran Menarik di XXI, CGV, dan Cinepolis

PEDOMANRAKYAT - Kabar gembira bagi pecinta film! Menyambut Februari 2025, jaringan bioskop ternama seperti XXI, CGV, dan Cinepolis...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Tidak Ada Negara di Dalam Negara : NKRI Harga Mati !

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Beredarnya video dan informasi mengenai pelantikan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia di wilayah...

Menag Matangkan Kurikulum Cinta dan Eco-Theology untuk Perkuat Kerukunan dan Kelestarian Alam

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus mematangkan konsep “Kurikulum Cinta” dan “Eco-Theology” sebagai upaya strategis dalam membangun...