Pukul Kamera Wartawan Saat Liput Sidang Tipikor Pasar Butung, Haidar Minta Kepolisian Segera Menindak Pelaku

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Terdakwa Andri Yusuf alias Sewang didakwa dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar Jl. R.A. Kartini.

Andri Yusuf dikawal oleh Jaksa dan keluarganya saat sidang dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini, Andri Yusuf  meninggalkan ruang sidang tersebut pada pukul 13.30 Wita, Senin (06/03/2023) ditunda.

Dia juga dikawal ketat oleh anggota Jasa Koperasi Bina Duta Pasar Butung dengan berseragam bertuliskan KSU Bina Duta saat meninggalkan ruang sidang Wirjono pengadilan Negeri Makassar.

Andri Yusuf disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2022, serta disangka melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu dibawa menggunakan kendaraan milik kejaksaan Negeri Makassar.

Saat Andri Yusuf menuju kendaraan tersebut, awak media ingin mendapatkan gambar dan merekamnya. Namun, usaha awak media itu dihalangi oleh para pengawalnya, hal itu membuat suasana sempat tegang.

Saat Awak Media dari TVRI, RadarOnline, Berita Kota Makassar dan pedomanrakyat.co.id ingin merekam saat keluar dari ruang pengadilan, para awak media ini pun mendapat pelarangan dari para pengawalnya datang dan langsung membentak dan menghalang-halangi para wartawan tersebut.

“Kalian dari mana, tidak seenaknya langsung mengambil gambar,” ujar salah satu pengawal yang diketahui bernama Solihin.

Menurut Awal, yang dikenal sebagai wartawan media televisi TVRI, menjelaskan, saat itu ia mendapat tugas dari kantornya untuk melakukan peliputan Kasus Korupsi Pasar Butung.

Selain membentak dan mengintimidasi awak media, para pengawal terdakwa itu datang dan menampar kamera miliknya agar tidak merekam terdakwa.

Baca juga :  Mantan Wakapolri Jusuf Manggabarani Meninggal Dunia

“Untung saja saya sigap dan menahan kamera saya, seandainya tidak mungkin kamera saya ini jatuh,” kesalnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...