Catut Nama Kepala BNN, Oknum Wartawan PN Peras Keluarga Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkap oknum wartawan berinisial PN (31), Senin (20/03/2023) setelah menerima laporan dari korban pemerasan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 78 / III / 2023 / Spkt/ Res.Toraja Utara /Polda Sulsel, tanggal 20 Maret 2023 dan pelaku mengaku bekerja disalah satu media online di Toraja.

Oknum wartawan PN diduga melakukan pemerasan sebesar Rp.17.500.000,- dari keluarga terduga Narkotika, dengan menjamin akan mengurus PN untuk mengeluarkan terduga Narkotika yang sementara dalam proses penahanan pihak BNN Tana Toraja.

Penangkapan oknum wartawan pelaku pemerasan dilakukan oleh Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (20/03/2023) yang dipimpin langsung Kanit Bripka Simbara di kediamannya, di Rante Ba’tan Lembang Sillanan.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan keluarga korban, Johanis Patandean warga Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasatreskrim Polres Toraja Utara Aris Saidy didepan awak media mengatakan, selain pemerasan, pelaku juga mencatut nama Kepala BNN Tana Toraja untuk memeras korban, orang tua dari Risman yang saat ini kasusnya sedang ditangani BNN sebagai tersangka narkotika.

Terungkapnya kejadian ini saat orang tua Risman menceritakan kepada pelapor pada Jumat (17/p3/2023) lalu saat bertemu di Jalan Poros Bokin-Rantebua di Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Oknum wartawan PN diketahui meminta uang Rp 17 juta setelah mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo dan meminta biaya membantu kasus Risman yang sedang diasesment.

“Pelapor kaget dan berusaha mencari tahu keberadaan pelaku sambil mengumpulkan bukti transfer dan chat pelaku ke orang tua Risman,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy.

Lanjut Aris, pelapor sempat komunikasi bersama pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya memeras korban Rp 17 juta mengatasnamakan Kepala BNNK Tana Toraja.

Baca juga :  Atasi Kesulitan Rakyat, Pomdam XIV/Hsn Bagikan Air Bersih di Tengah Musim Kemarau

"PN saat di interogasi, mengakui perbuatannya dan menerima biaya lewat transfer,” terang Aris Saidy.

Tambah Aris, saat ini pelaku PN diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dan kami terus mendalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainnya serta tersangka lainnya. (edy/pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibalik kepulangan Jamaah Haji Soppeng :Hj Anisah Menangis Haru Memeluk “Posi Bola” Rumahnya yang Terbakar 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Suasana dingin dan sesekali hujan rintik Ahad malam 15 Juni 2025 sekitar pukul 23,30 seakan menjadi...

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...