Catut Nama Kepala BNN, Oknum Wartawan PN Peras Keluarga Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkap oknum wartawan berinisial PN (31), Senin (20/03/2023) setelah menerima laporan dari korban pemerasan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 78 / III / 2023 / Spkt/ Res.Toraja Utara /Polda Sulsel, tanggal 20 Maret 2023 dan pelaku mengaku bekerja disalah satu media online di Toraja.

Oknum wartawan PN diduga melakukan pemerasan sebesar Rp.17.500.000,- dari keluarga terduga Narkotika, dengan menjamin akan mengurus PN untuk mengeluarkan terduga Narkotika yang sementara dalam proses penahanan pihak BNN Tana Toraja.

Penangkapan oknum wartawan pelaku pemerasan dilakukan oleh Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (20/03/2023) yang dipimpin langsung Kanit Bripka Simbara di kediamannya, di Rante Ba’tan Lembang Sillanan.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan keluarga korban, Johanis Patandean warga Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasatreskrim Polres Toraja Utara Aris Saidy didepan awak media mengatakan, selain pemerasan, pelaku juga mencatut nama Kepala BNN Tana Toraja untuk memeras korban, orang tua dari Risman yang saat ini kasusnya sedang ditangani BNN sebagai tersangka narkotika.

Terungkapnya kejadian ini saat orang tua Risman menceritakan kepada pelapor pada Jumat (17/p3/2023) lalu saat bertemu di Jalan Poros Bokin-Rantebua di Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Oknum wartawan PN diketahui meminta uang Rp 17 juta setelah mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo dan meminta biaya membantu kasus Risman yang sedang diasesment.

“Pelapor kaget dan berusaha mencari tahu keberadaan pelaku sambil mengumpulkan bukti transfer dan chat pelaku ke orang tua Risman,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy.

Lanjut Aris, pelapor sempat komunikasi bersama pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya memeras korban Rp 17 juta mengatasnamakan Kepala BNNK Tana Toraja.

Baca juga :  Pangdam XIV/Hasanuddin Pimpin Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Kunker RI 2

"PN saat di interogasi, mengakui perbuatannya dan menerima biaya lewat transfer,” terang Aris Saidy.

Tambah Aris, saat ini pelaku PN diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dan kami terus mendalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainnya serta tersangka lainnya. (edy/pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLN Sinjai Libatkan Puluhan Personel Lakukan Program Tebang Tuntas Pohon

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) ULP (Unit Layanan Pelanggan) Sinjai dengan dukungan penuh dari PLN UP3 Bulukumba...

312 Wisudawan Fakultas Teknik UMI Ikuti Ramah Tamah Periode II di Hotel Rinra

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyelenggarakan kegiatan ramah tamah bagi 312 wisudawan pada periode...

Mantan Ketua IPMIL Raya YPUP Ingatkan, Demonstrasi Tertib dan Tidak Terprovokasi Kekerasan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Komisaris Besar Arya Perdana, mengundang sejumlah jurnalis dan...

Mentan Amran: Ubah Mindset dan Kerja Kreatif Demi Majukan Indonesia

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak generasi muda dan pegawai Lembaga Administrasi Negara (LAN)...