Catut Nama Kepala BNN, Oknum Wartawan PN Peras Keluarga Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA -Kepolisian Resor Toraja Utara berhasil menangkap oknum wartawan berinisial PN (31), Senin (20/03/2023) setelah menerima laporan dari korban pemerasan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 78 / III / 2023 / Spkt/ Res.Toraja Utara /Polda Sulsel, tanggal 20 Maret 2023 dan pelaku mengaku bekerja disalah satu media online di Toraja.

Oknum wartawan PN diduga melakukan pemerasan sebesar Rp.17.500.000,- dari keluarga terduga Narkotika, dengan menjamin akan mengurus PN untuk mengeluarkan terduga Narkotika yang sementara dalam proses penahanan pihak BNN Tana Toraja.

Penangkapan oknum wartawan pelaku pemerasan dilakukan oleh Reskrim Polres Toraja Utara, Senin (20/03/2023) yang dipimpin langsung Kanit Bripka Simbara di kediamannya, di Rante Ba’tan Lembang Sillanan.

Penangkapan dipimpin Kanit Resmob, Bripka Simbara berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan keluarga korban, Johanis Patandean warga Kecamatan Makale, Tana Toraja.

Kasatreskrim Polres Toraja Utara Aris Saidy didepan awak media mengatakan, selain pemerasan, pelaku juga mencatut nama Kepala BNN Tana Toraja untuk memeras korban, orang tua dari Risman yang saat ini kasusnya sedang ditangani BNN sebagai tersangka narkotika.

Terungkapnya kejadian ini saat orang tua Risman menceritakan kepada pelapor pada Jumat (17/p3/2023) lalu saat bertemu di Jalan Poros Bokin-Rantebua di Kecamatan Sanggalangi, Toraja Utara.

Oknum wartawan PN diketahui meminta uang Rp 17 juta setelah mengatasnamakan dirinya sebagai Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo dan meminta biaya membantu kasus Risman yang sedang diasesment.

“Pelapor kaget dan berusaha mencari tahu keberadaan pelaku sambil mengumpulkan bukti transfer dan chat pelaku ke orang tua Risman,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy.

Lanjut Aris, pelapor sempat komunikasi bersama pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya memeras korban Rp 17 juta mengatasnamakan Kepala BNNK Tana Toraja.

Baca juga :  Pascal Struijk Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Terbaru? Calon Pemain Termahal Indonesia Terciduk Bersama Patrick Kluivert

"PN saat di interogasi, mengakui perbuatannya dan menerima biaya lewat transfer,” terang Aris Saidy.

Tambah Aris, saat ini pelaku PN diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dan kami terus mendalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainnya serta tersangka lainnya. (edy/pria)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Pembukaan STQH Nasional ke-XXVIII Tahun 2025 di Kendari

PEDOMANRAKYAT, KENDARI – Suasana penuh khidmat dan semangat religius mewarnai pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional...

Kunker di Tabang, Bupati Mamasa Libatkan Dinkes Gelar Pengobatan Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi, Pemerintah Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, terus menunjukkan komitmennya...

Pengurus Masji Al Muttahidah Adakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Ratusan umat Muslim memadati halaman Masjid Al-Muttahidah Tokinjong, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara untuk mengikuti...

Camat Tomoni Timur MintaUmat Kristiani Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, LUTIM — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kepada dua jemaat...