Berkat Kerja Keras Anggota, Kodim 1408/Mks Sukses Raih Anugerah penghargaan Terbaik II PPKM Award7

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dengan telah melandainya kasus Covid-19 dan terkendalinya pandemi di Indonesia, serta berbagai upaya pemulihan ekonomi yang berhasil menjaga resiliensi perekonomian indonesia. Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang dikemas dalam acara PPKM Award 2023.

Penganugerahan PPKM Award yang digelar di Gedung Dhanapala, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 20 Maret 2023 dimulai pukul 09.15 WIB sampai dengan 11.00 WIB dihadiri Presiden RI dan didampingi beberapa Menteri.

Dalam acara tersebut pemerintah memberikan apresiasi kepada semua pihak yang membantu menangani masalah pandemi dan pemulihan ekonomi Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya Komando Distrik Militer (Kodim) 1408/Makassar yang sukses meraih penghargaan Terbaik II kategori Pengendalian Pandemi Covid-19 PPKM Award 2023.

Baca juga :  Patroli di Sejumlah Wilayah Rawan Macet, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel Lakukan Edukasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

DPRD Sulsel dan Disdik Bahas Krisis SNBP 2025, Solusi Ditemukan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) bersama Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar...

DPRD Sulsel Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Krisis Pendidikan di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E menggelar Rapat Dengar Pendapat...

Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun...

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan...