“Pelapor kaget dan berusaha mencari tahu keberadaan pelaku sambil mengumpulkan bukti transfer dan chat pelaku ke orang tua Risman,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Aris Saidy.
Lanjut Aris, pelapor sempat komunikasi bersama pelaku dan akhirnya mengakui perbuatannya memeras korban Rp 17 juta mengatasnamakan Kepala BNNK Tana Toraja.
“PN saat di interogasi, mengakui perbuatannya dan menerima biaya lewat transfer,” terang Aris Saidy.
Tambah Aris, saat ini pelaku PN diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses penyidikan lebih lanjut dan kami terus mendalami dan tidak tertutup kemungkinan akan ada korban lainnya serta tersangka lainnya. (edy/pria)