Terkait ETLE Serta Bukti Pengesahan Pajak Online, Ditlantas MoU Dengan Bapenda Sulsel dan PT Pos Indonesia

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulsel melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan PT Pos Indonesia (Persero) di Aula Biru, Kantor Ditlantas Polda Sulsel, Jl AP Pettarani No.72a, Kota Makassar, Senin (20/03/2023).

Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Faizal SIK MH mengatakan, Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan bukti pengesahan pajak online.

“Penyelenggaraan pengiriman surat konfirmasi tilang kamera ETLE dan bukti pengesahan pajak online ditujukan pada penerima dengan layanan pos reguler dengan total biaya yang telah disepakati,” ucap Dirlantas Polda Sulsel.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pimpin Upacara 17-an Bulan November 2023, Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Bacakan Amanat Kasad

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sinergi LAN–Pemkot Parepare dalam Penguatan Nilai Dasar ASN

PEDOMANRANKYAT, MAKASSAR - Sebagai bagian dari implementasi penguatan kapasitas aparatur, Pusjar SKMP LAN Makassar menggelar sesi Ceramah Penguatan...

Aksi Preventif PLN: 16 Pohon Berisiko Dipangkas di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat serta meningkatkan keandalan pasokan listrik, PLN ULP Sinjai bersama mitra...

Sektor Pertanian Melesat, Mentan Amran: Berkat Kebijakan Spektakuler Presiden Prabowo

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa lonjakan capaian sektor pertanian sepanjang 2024–2025 merupakan bukti...

Kejati Sulsel Bongkar Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Kamis (20/11/2025) terkait penyidikan...