Penandatanganan perjanjian kerjasama tiga institusi tersebut, dilakukan oleh Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Satya Widhi Widharyadi, SIK, MKP mewakili Dirlantas sebagai pihak pertama, pihak ke dua oleh Kepala Bapenda Sulsel H. A. Sumardi, Sos, MSi dan pihak ketiga dari PT. Pos Indonesia Persero Ronald Siahaan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga tampak dihadiri dari pihak Dinas Perhubungan Sulsel dan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Sulsel dan seluruh pejabat utama (PJU) Ditlantas Polda Sulsel serta para Kasatlantas Polres jajaran.
Dirlantas Polda Sulsel menambahkan, perjanjian kerjasama antara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Bapenda serta PT. Pos Indonesia Regional IV Makassar, tertuang 16 pasal.(Hdr)