Kajati Sulsel Hadiri Ekspose Perkara Pengajuan RJ Dari Kejari Pinrang Terkait Penganiayaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Lalu Terdakwa kemudian melempar 1 (satu) buah kursi plastik warna biru ke arah korban saksi Monto bin Lapago yang mengenai tubuh korban saksi Monto bin Lapago, kemudian datang orang di tempat tersebut, kemudian memisahkan Terdakwa dan korban saksi Monto bin Lapago,” jelas Soetarmi.

Korban Saksi Monto bin Lapago mengalami luka sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Repertum Nomor : 158/KEP/RSUA/III/2023 tertanggal 13 Maret 2023 yang dibuat dokter Rumah Sakit Aisyiyah (RSUA) St. Khadijah Kabpuaten Pinrang yang ditandatangani oleh dr. Haerati Hairil.

Dengan hasil pemeriksaan : Tampak memar pada kelopak mata kiri atas ukuran 4,5 cm X 1,8 cm dan kelopak mata bawah ukuran 4 X 1 cm Tampak luka lecet pada alis ukuran 1 X 0,7 cm Dengan kesimpulan kerusakan jarinya tersebut diduga akibat trauma luka tersebut mengakibatkan korban Saksi Monto bin Lapago terhalang dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari.

Alasan untuk menghentikan penuntutan melalui Restorative Justice (RJ) yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana/bukan residivis, ancaman pidana di bawah 5 (lima) tahun, telah ada perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban/pelapor dan Luka yang diderita korban tidak terlalu parah dan termasuk luka ringan, karena ketika proses RJ, kondisi luka yang dialami korban sudah dalam kondisi sembuh dan pulih kembali, tandas Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  AIA Running Pilgub Sulsel, Cagub Lain Ada Yang Jadi Penonton ? Ini Analisis Pengamat Politik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...