Temukan Keganjilan Penetapan Tersangka Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar, Kuasa Hukum : Ada Dugaan Memaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baladhika Indonesia Jaya (BALIJA) Wawan Nur Rewa, SH dkk selaku Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, rapatkan barisan ungkap fakta keganjilan penanganan Pasal 167 Junto 263 Ayat 2 Penyidikan Polrestabes Makassar, Kamis, 15 Juni 2023 di Posko LBH BALIJA Jl. Mallengkeri Makassar.

LBH BALIJA Wawan Nur Rewa SH menilai Penegakan Hukum Penyidik Polrestabes Makassar sangat terkesan mengarah pada dugaan pencederaan institusi kepolisian sendiri tanpa disadari.

“Yang dimana dalam penanganan kasus pada pelaporan perempuan inisial HW dalam Pasal 167 dugaan Penyerobotan kepada klien kami seakan dipaksakan, belum lagi hadirnya Pasal 263 ayat 2, dugaan Pemalsuan Surat, tidak logis. Hasil gelar berkas kami di LBH BALIJA yang sekaligus menghadirkan para saksi Ishak Hamzah, menimbulkan catatan tersendiri,” kata Daeng Rewa sapaan akrabnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Enrekang Memimpin Upacara Sertijab Kasat Lantas dan Kasat Narkoba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wagub NTB Harap Pemkab & Pemkot Bima agar Pindahkan Makam Muhammad Salahuddin ke Bima

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, S.E.,M.IP. PEDOMANRAKYAT, BIMA - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE.,M.IP....

Di Bima, KLHK-Unhas Kolaborasi Inventarisasi Terumbu Karang Indonesia

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Universitas Hasanuddin bekerja sama melaksanakan inventarisasi Terumbu Karang...

Di depan Istana Bima, Syukuran Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin

PEDOMANRAKYAT, BIMA - Syukuran atas penganugerahan Pahlawan Nasional Sultan Muhammad Salahuddin berlangsung, Sabtu (29/11/2025) malam di halaman Asi...

Harapan Ketua KMBS Saat Pengurus Baru Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Kerukunan Masyarakat Bima Sulawesi Selatan (KMBS) secara resmi dikukuhkan dalam kegiatan pelantikan dan rapat...