Temukan Keganjilan Penetapan Tersangka Ishak Hamzah di Polrestabes Makassar, Kuasa Hukum : Ada Dugaan Memaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baladhika Indonesia Jaya (BALIJA) Wawan Nur Rewa, SH dkk selaku Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah, rapatkan barisan ungkap fakta keganjilan penanganan Pasal 167 Junto 263 Ayat 2 Penyidikan Polrestabes Makassar, Kamis, 15 Juni 2023 di Posko LBH BALIJA Jl. Mallengkeri Makassar.

LBH BALIJA Wawan Nur Rewa SH menilai Penegakan Hukum Penyidik Polrestabes Makassar sangat terkesan mengarah pada dugaan pencederaan institusi kepolisian sendiri tanpa disadari.

“Yang dimana dalam penanganan kasus pada pelaporan perempuan inisial HW dalam Pasal 167 dugaan Penyerobotan kepada klien kami seakan dipaksakan, belum lagi hadirnya Pasal 263 ayat 2, dugaan Pemalsuan Surat, tidak logis. Hasil gelar berkas kami di LBH BALIJA yang sekaligus menghadirkan para saksi Ishak Hamzah, menimbulkan catatan tersendiri,” kata Daeng Rewa sapaan akrabnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gotong Royong, Bhabinkamtibmas Pattunuang Kerja Bakti Bersama Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gelar Rapat Persiapan, Camat Tomoni Timur Ajak Masyarakat Sukseskan MTQ 2026

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Dalam rangka memantapkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tahun 2026, Kecamatan Tomoni Timur...

Pelindo Regional 4 Makassar Perkuat Sinergi UMKM dan Pemerintah Melalui Festival UMKM 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelindo Regional 4 Makassar kembali mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui partisipasinya...

Camat Tomoni Timur Minta ASN Tingkatkan Disiplin pada Upacara HKN

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kecamatan Tomoni Timur berlangsung khidmat di Halaman Rumah...

Rumah Tongkonan dan Rumah Tangga Perkara Paling Banyak di Pengadilan Negeri

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA.- Kombongan Masyarakat Toraja yang digelar selama tiga hari, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tana Toraja, Medi...